Pendeta Giman Magai (FOTO:GREN/TIMEX)
TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Hingar bingar sosio politik di wilayah Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah semakin terasa sejalan dengan masa jabatan Bupati Willem Wandik yang akan berakhir 25 September 2023.
Situasi ini pun menuai tanggapan dari berbagai kalangan, meski DPRD Kabupaten Puncak sudah mengirimkan tiga nama kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diproses dan diangkat menjadi Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Puncak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun tiga nama yang diusulkan, yaitu Yopi Murib, Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Provinsi Papua Tengah, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Tengah Neno Tabuni, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Puncak, Darwin Tobing.
Dari tiga nama tersebut lantas mendapat respon dari tokoh agama Puncak yang kii tinggal di Timika.
Adalah Pdt. Giman Magai, menegaskan Kabupaten Puncak kini butuh figur penjabat yang memiliki kapabilitas, pengalaman, dan integritas yang baik, temasuk bisa bekerjasama dan merangkul semua kalangan.
Ditegaskan pula, kalau Pj Bupati harus tinggal dan menetap di Puncak, bukan tinggal di Kota Jayapura atau kota lain di Papua, bahkan lebih banyak di Jakarta.
“Kalau demikian kasian masyarakat, ketika butuh pelayanan dan perhatian dari Pj Bupati, namun Pj lebih banyak di luar daerah, pasti akan timbul masalah baru”, tegas Pdt. Giman.
Lebih lanjut, mewakili masyarakat Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Pdt. Giman dengan tegas meminta penjabat (Pj) Bupati Puncak yang akan menggantikan Willem Wandik harus OAP.
Hal ini diungkapkan Pdt Giman kepada Timika eXpress di Jalan Freeport Lama, Kompleks Lanal Timika, Sabtu, (16/9).
“Yang saya sampaian ini merupakan aspirasi masyarakat Puncak. Kami minta Mendagri dengar aspirasi kami masyarakat asli,” tegasnya lagi.
Adapun penjabat OAP digadang sebagai gantinya, karena pejabat asli di Puncak lebih memahami karakter masyarakatnya.
“Saya sangat khawatir kalau Mendagri tunjuk pendatang sebagai Penjabat Bupati Puncak, itu akan memicu konflik di tengah masyarakat,” ujarnya menambahkan ini bukan keigninannya tapi aspirasi warga Gome, Sinak, Agandugume sampai Beoga.
“Saya harap Mendagri bisa memahami hal ini, karena saya tidak mau terjadi konflik di tengah masyarakat,”serunya.
Secara trang-terangan Pdt. Giman mewakili warganya menolak dengan tegas orang pendatang yang diajukan sebagai calon Pj. Bupati Puncak.
“Pemerintah pusat harus tegas dalam memilih Pj. Bupati dan harus mengangkat OAP”, imbuhnya. (glt)















Tinggalkan Balasan