AMANKAN – Seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur diamankan aparat kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Sabtu (13/6/2026). (FOTO: IST/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Seorang pria di Timika diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di kawasan Jalan Kebun Sirih, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah.
Terduga diamankan oleh personel Unit Patroli Samapta Polres Mimika yang dipimpin Aipda Muhammad Anas setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana tersebut, Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 00.15 WIT.
Petugas yang tiba di lokasi segera mengamankan terduga pelaku guna menghindari potensi gangguan keamanan serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, terduga dibawa dan diserahkan ke Polsek Mimika Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudihartono, saat dikonfirmasi pada Minggu (14/6/2026), membenarkan adanya pengamanan terhadap seorang pria terkait kasus tersebut.
“Iya benar, yang bersangkutan telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Menurut AKP Ibnu, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian, termasuk kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” katanya.
Polres Mimika mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi agar tidak mengganggu jalannya penyelidikan.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Mimika. (via)















Tinggalkan Balasan