MUSNAHKAN – Anggota Polsek Mimika Timur saat musnahkan milo di tempat penyulingan tepatnya di hutan Kampung Kaugapu, Rabu (13/9). (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Tiga pimpinan distrik (Tripidis) di Distrik Mimika Timur menggelar operasi gabungan terhadap tempat penyulingan minuman keras lokal jenis sopi di hutan Kampung Kaugapu dan Kampung Kaugapu pada Rabu (13/9).
Tim terbagai dua kelompok yaitu kelompok pertama melakukan operasi di hutan Kampung Kaugapu dipimpin langsung oleh AKP Matheus Tanggu Ate S.H., Kapolsek Mimika Timur diback up 5 personel Polsek Mimika Timur, 3 personel Koramil 1710-07/Mapurujaya dan 2 pegawai Distrik Mimika Timur.
Kemudian kelompok kedua melakukan operasi di Kampung Kaugapu, Distrik Mimika Timur yang dipimpin langsung oleh Lettu Inf. Yakonias Maniagasi, Danramil 1710-07/Mapurujaya didampingi Ipda Mikson Jhon Kafiar, Kanit Reskrim Polsek Mimika Timur dan dibantu 4 personel Polsek Mimika Timur, 3 personel Koramil 1710-07/Mapurujaya dan 4 pegawai Distrik Mimika Timur.
Kapolsek Mimika Timur mengatakan, dari hasil operasi gabungan ini pihaknya berhasil mengamankan puluhan liter milo tanpa pemilik.
“Jadi, pada saat kelompok kedua melakukan operasi di Kampung Kaugapu mereka menemukan 3 gen ukuran 25 liter berisikan milo dan 1 gen dalam keadaan kosong,” jelasnya.
Sekitar pukul 11.40 WIT, tim kembali mengamankan 1 kemasan plastik merah berisi 5 kantong plastik minuman milo di pinggir jalan. Kemudian tim juga temukan 10 kg gula pasir dan fermipan sebagai bahan mentah pembuat milo jenis sopi tersebut.
Sementara itu, kelompok pertama menemukan satu tempat penyulingan baru di hutan belakang Kampung Kaugapu, satu buah drum berisikan bahan baku, 3 drum kosong, 1 buah fermipan dan 1 gen 5 liter berisi 1/5 minuman keras jenis sopi.
“Untuk tempat penyulingan berserta barang bukti kita langsung musnahkan ditempat sedangkan pelaku sudah melarikan diri ke hutan. Sedangkan milo yang diamankan sebanyak 57 liter dan sudah kita bawa ke Kantor Polsek Mimika Timur,” jelasnya.
Berdasarkan informasi, kata Kapolsek, ada warga dari Distrik Iwaka yang sering turun ke Mimika Timur melalui Jalan Logpon untuk menjual milo di Miktim.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami akan berkoordinasi dengan Polsek Kuala Kencana guna mengambil tindakan-tindakan terhadap orang-orang tersebut,” ujarnya.
Dikatakannya, untuk menghilangkan miras harus ada kerja sama dengan stakeholder yang ada Timika maupun di distrik-distrik. Sementara itu, situasi Kamtibmas di wilayah Mimika Timur hingga saat ini masih tetap aman dan terkendali. (glt)








Tinggalkan Balasan