AKP Julkifli Sinaga (FOTO: ASTRID/TIMEX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – AKP Julkifli Sinaga, Kasat Reskrim Polres mengatakan, dalam tiga bulan terakhir tahanan Reskrim sebanyak 33 orang yang didominasi tahanan pencabulan.

“Tahanan kami sebanyak 33 tahanan, 11 diantaranya tahanan dengan kasus pencabulan anak di bawah umur,” katanya saat dikonfirmasi Timika eXpress, Senin (4/9).

Diakuinya, kasus ini sangat meningkat dibandingkan tahun lalu sehingga cukup menjadi atensi.

Ditambahkannya, perlu adanya kerja sama antara semua pihak untuk lebih mengontrol anak-anak khususnya perempuan untuk tidak bergaul secara bebas.

“Mungkin bukan hanya peran orang tua atau guru, tapi semua pihak untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak usia remaja karena sering terjadi kasus ini karena adanya pergaulan bebas tanpa pengontrolan yang baik,” ujarnya.

Dirinya juga mengimbau, kepada masyarakat jika di lingkungan sekitar melihat adanya perkumpulan atau komunitas yang kurang baik segera dibubarkan atau melapor kepada pihak berwajib.

“Kita harap masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan ketika melihat adanya perkumpulan, komunitas yang kurang baik, segera lapor atau bubarkan karena pelecehan, pencabulan bermula juga dari lingkungan yang kurang sehat dan pengaruh yang buruk,” tutupnya. (ine)