BIMTEK — Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Bimbingan Teknis Tata Kelola Dana Hibah Pemerintah Daerah bagi lembaga masyarakat dan yayasan di Ballroom Hotel Cenderawasih 66 Timika, Senin (21/9/2026). (FOTO: IST/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id — Pemerintah Provinsi Papua Tengah memperkuat tata kelola dana hibah bagi lembaga masyarakat, yayasan, dan lembaga keagamaan melalui Bimbingan Teknis Tata Kelola Dana Hibah Pemerintah Daerah di Ballroom Hotel Cendrawasih 66 Timika, Senin (21/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum evaluasi dan penguatan pemahaman pemerintah daerah maupun penerima hibah mengenai proses pengelolaan dana, mulai dari perencanaan, penganggaran, penyaluran, penggunaan, pengawasan hingga pertanggungjawaban.
Dari pembahasan bersama, forum menghasilkan lima rekomendasi strategis untuk memperkuat tata kelola dana hibah di wilayah Papua Tengah.
Kegiatan dibuka Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Tengah, Alanthino Wiay, S.STP., M.Si. Laporan kegiatan disampaikan Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Khusus dan Kesejahteraan Rakyat, Lambertus Wakerkwa, S.Sos.
Kegiatan dipandu Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Edward Semuel Renmaur, S.STP., M.A.P., M.Han.
Bimtek menghadirkan Dira Ensyadewa, S.IP., M.A., dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri serta Fathul Huda Yusuf Ukhrowi, Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pendapatan Daerah BPKP Perwakilan Provinsi Papua Tengah.
Dira memberikan materi mengenai tata kelola dana hibah pemerintah, mencakup tahapan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penyaluran, penggunaan, monitoring dan evaluasi hingga pertanggungjawaban.
Sementara Fathul Huda membahas proses pengawasan pelaksanaan hibah pemerintah daerah kepada lembaga dan yayasan, termasuk pentingnya memastikan penggunaan dana sesuai tujuan, peruntukan, dan ketentuan yang berlaku.
Lima Rekomendasi
Rekomendasi pertama adalah memperkuat regulasi dan perencanaan hibah.
Pemerintah daerah didorong melakukan reviu terhadap peraturan kepala daerah tentang hibah serta memastikan dokumen perencanaan dan penganggaran selaras dengan ketentuan dan kebutuhan program.
Kedua, memperkuat proses verifikasi dan kompetensi pengelola. Tenaga verifikator hibah perlu didukung sumber daya manusia teknis yang kompeten agar setiap usulan dapat dinilai secara administratif maupun substantif sesuai karakteristik program.
Ketiga, membuka Coaching Clinic tata kelola hibah.
Setiap Bagian Kesejahteraan Rakyat didorong menyediakan pendampingan bagi calon penerima, mulai dari proses pengusulan, pelaksanaan hingga penyusunan pertanggungjawaban.
Keempat, memperkuat monitoring dan pengawasan.
Pengawasan hibah diarahkan dilakukan secara terstruktur dan berbasis risiko sesuai pembagian kewenangan untuk memastikan dana digunakan sesuai tujuan dan peruntukannya.
Kelima, memastikan hibah akuntabel dan tepat sasaran.
Penerima hibah didorong memperkuat dokumentasi, penggunaan dana, serta pertanggungjawaban agar seluruh proses dapat ditelusuri dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh Sekretaris Daerah kabupaten se-Papua Tengah, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dari tujuh kabupaten, ASN pengelola dana hibah pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Tengah, serta pimpinan lembaga keagamaan.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi.
Sejumlah persoalan dibahas, mulai dari pengusulan, verifikasi, penganggaran, pelaksanaan, penggunaan dana, pengawasan hingga pertanggungjawaban.
Melalui Bimtek tersebut, Pemprov Papua Tengah mendorong adanya kesamaan pemahaman antara pemerintah daerah dan penerima hibah agar pengelolaan dana berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat kemitraan antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, lembaga masyarakat, yayasan, dan lembaga keagamaan dalam mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Dengan penguatan tata kelola tersebut, dana hibah diharapkan dapat dikelola secara tepat sasaran, tepat guna, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat di Provinsi Papua Tengah. (yud)








Tinggalkan Balasan