Marthen T. Mallisa (FOTO:MEGA IRIANTI/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) memastikan masih terdapat sejumlah aset daerah yang belum dikembalikan pasca kebijakan rolling jabatan.
Kepala BPKD Mimika, Marthen T. Mallisa, mengatakan bahwa meski sebagian besar aset telah dikembalikan oleh pejabat atau pegawai yang sebelumnya menggunakan, namun proses penertiban masih terus berjalan.
“Sebagian besar sebenarnya sudah dikembalikan. Memang masih ada beberapa yang belum, kemungkinan karena yang bersangkutan belum menerima atau memahami informasi tersebut,” ujarnya saat ditemui, Senin (27/4/2026).
Ia menegaskan, kebijakan rolling jabatan tidak berkaitan dengan perpindahan aset. Aset daerah, kata dia, tetap melekat pada jabatan dan tidak dapat dipindahtangankan secara sembarangan.
“Aset itu tidak bisa di-rolling. Semua harus melalui mekanisme yang resmi,” tegasnya.
Menurut Marthen, secara umum aset masih berada di lokasi semula dan tidak dibawa keluar.
Namun, pihaknya tetap melakukan pendataan dan penertiban untuk memastikan seluruh aset tercatat dan dikelola dengan baik.
BPKD juga akan memperkuat koordinasi, khususnya terkait penggunaan rumah dinas.
Para penghuni akan dikumpulkan untuk membahas solusi bersama, termasuk penyelesaian kewajiban yang masih berjalan.
“Prosesnya tetap aktif, termasuk melalui mekanisme seperti pemotongan gaji bagi yang masih memiliki kewajiban,” jelasnya.
Sementara itu, terkait aset kendaraan dinas, Marthen mengaku belum memiliki data rinci mengenai jumlah yang telah maupun belum dikembalikan.
Hal ini dikarenakan pendataan sebelumnya tidak berada langsung di bawah tanggung jawabnya.
“Data kendaraan dinas masih akan kita koordinasikan agar lebih jelas,” tambahnya.
Ia juga memastikan bahwa hingga saat ini belum ada pengadaan aset baru oleh Pemerintah Kabupaten Mimika pada tahun 2026.
“Untuk pengadaan baru tahun ini, sejauh ini belum ada,” pungkasnya. (*)
Penulis : Mega Irianti
Editor : Maurits SDP









Tinggalkan Balasan