MEDIASI – Ipda Mikson J. Kafiar, Kanit Reskrim Polsek Mimika Timur saat memimpin mediasi kasus laka lantas di Kampung Hiripau, Senin (6/11). (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Kepolisian Sektor Mimika Timur memediasi penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi Jalan Poros Mapurujaya-Poumako, tepatnya di tikungan SD YPPK Kampung Hiripau, Distrik Mimika Timur, Mimika-Papua Tengah, pada Senin (6/11).

Ipda Mikson J. Kafiar, Kanit Reskrim Polsek Mimika Timur kepada Timika eXpress di Kantor Polsek Mimika Timur pada Senin (6/11) mengatakan, mediasi tersebut dilaksanakan sekitar pukul 15.15 WIT dan dihadiri kedua belah pihak.

“Kejadiannya tadi sekitar pukul 13.30 WIT. Pada saat itu, Imanuel (20) mengendarai sepeda motor Supra Z bernomor polisi DS 4614 AO dengan kecepatan tinggi dengan membonceng Hans (11) dari Kampung Hiripau ke arah Poumako,” katanya.

Setibanya di TKP, lanjut Kafiar, pengendara langsung menabrak Wahudi Suprianto (34) yang datang dari arah Poumako hendak ke Timika menggunakan motor Scopy warna merah bernomor polisi PA 2402 HW.

“Motor yang dikendarai Imanuel tidak ada rem sehingga kecelakaan tersebut tidak bisa terhindarkan,” tambahnya.

Akibat kecelakaan tersebut, Hans mengalami luka lecet dilutut sebelah kanan dan sempat dievakuasi ke Puskesmas Mapurujaya. Namun kini ia sudah kembali ke rumahnya di Hiripau.  

Sedangkan Wahudi Suprianto mengalami luka lecet di telapak kaki sebelah kanan dan juga luka memar ditangan sebelah kanan.

Menurutnya, setelah mendapatkan laporan tersebut anggota Polsek Mimika Timur langsung melakukan mediasi terhadap keluarga kedua belah pihak.

“Kedua bela pihak pun bersepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Dan keluarga pelaku (Imanuel,red) bersedia menanggung semua biaya perbaikan motor milik korban (Wahudi,red),” jelasnya. (glt)