PIMPIN – Aipda Nasrullah, Ka SPK Polsek Mimika Timur saat memimpin mediasi, Kamis (19/10). (FOTO: GRENTIMEX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Kasus penganiayaan yang dilakukan Bruno Mapupia terhadap Amandus Miparo di Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah pada Jumat (13/10) lalu telah diselesaikan secara kekeluargaan. Hal ini dikarenakan keduanya masih memiliki hubungan keluarga.

Apida Nursullah selaku Ka SPK Polsek Mimika sekaligus yang memimpin mediasi tersebut saat ditemui Timika eXpress, Kamis (19/10) mengatakan, dengan dihadirkannya kedua belah pihak diharapkan bisa mencari solusi yang terbaik  sehingga masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Amandus Miparo dalam mendiasi tersebut mengatakan, pada saat kejadian pelaku sedang dipengaruhi minuman keras dan langsung melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

“Memang pada saat itu saya juga dalam keadaan mabuk. Sempat terjadi kesalahpahaman diantara kami berdua hingga membuat Bruno menikam saya menggunakan kalawai atau tombak ikan. Setelah itu, saya pun berlari ke rumah untuk menyelamatkan diri,” jelasnya.

Akibat penganiayaan tersebut, bahu sebelah kanan Amandus sempat terluka namun sudah sembuh setelah mendapatkan pengobatan di RSUD Mimika. Sehingga ia bisa melaporkan kejadian tersebut ke polisi guna diselesaikan secara kekeluargaan. Tujuannya agar pelaku tidak mengulangi lagi perbuataannya.

“Meskipun masalah ini diselesaikan secara damai, namun saya minta kepada pelaku agar mengganti rugi atas kerusakan piring yang dilakukan pelaku. Dimana ada sekitar 9 buah pecah,” jelasnya.

Sedangkan Bruno Mapupia dalam mediasi tersebut mengakui perbuatannya.

“Saya salah, saya minta maaf. Untuk kerusakan piring akan saya ganti setelah tiba di Atuka,” jelasnya.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak telah bersepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan agar masalah seperti ini tidak terulang lagi kedepannya. (glt)