Petrus Pali Ambaa (FOTO: DOK/TIMEX)

TIMIKA,TIMIKAEXPRESS.id – Apabila ditemukan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi, maka Pertamina dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika bakal memberikan sanksi tegas.

Hal ini mengemuka pada pertemuan bersama pemilik SPBU dan para agen minyak tanah di Kantor Disperindag belum lama ini.

Petrus Pali Ambaa, Kepala Disperindag Mimika ketika itu dengan tegas mengatakan, pihaknya akan melakukan pemblokiran code QR bagi siapapun yang menyalahgunakan BBM subsidi.

Hal serupa juga disampaikan Nanda Septiantoro, Branch Sales Manager PT Pertamina (Persero).

Katanya, apabila dalam pengsisian, petugas menemukankendaraan dengan tanki midifikasi, maka dipastikan barcodenya dinonaktifkan paling cepat satu tahun.

Oleh karena itu, kepada SPBU diimbau lebih meningkatkan pengawasan.

Sementara itu untuk pembelian dengan jerigen, perlu juga diwaspadai, sebab untuk pembelian BBM yang hanya 10 liter biasanya tidak menggunakan surat rekomendasi.

“Kalau hanya 10 liter tidak dikeluarkan surat rekomendasi. Tapi jangan alasan untuk menyalakan genset padahal nanti dijual kembali,” kata Petrus menambahkan.

Ke depan nanti, kata Petrus, pihaknya akan melakukan Sidak di semua tempat penjualan BBM enceran. Khusus BBM Pertalite, tidak boleh dijual bebas, dikarenakan BBM bersubsidi. (ela)