Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Hasan Kemong, (FOTO:YUDIT/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Pemerintah Kabupaten Mimika menyalurkan bantuan modal usaha sebesar Rp2,5 juta per kepala keluarga (KK) kepada sekitar 100 penjual pinang yang beraktivitas di kawasan pinggiran kota.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu pengembangan usaha sekaligus meningkatkan pendapatan keluarga penerima.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Hasan Kemong, mengatakan bantuan tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap pelaku usaha kecil yang membutuhkan dukungan permodalan.
Menurut Hasan, sebagian besar penerima bantuan telah masuk dalam pendataan pemerintah.
Namun, masih terdapat sejumlah penjual pinang yang belum terdata di Dinas Koperasi dan UMKM sehingga difasilitasi melalui Dinas Sosial.
“Pemerintah Kabupaten Mimika menyalurkan bantuan modal usaha kepada sekitar 100 penjual pinang di pinggiran kota dengan besaran Rp2,5 juta per kepala keluarga,” ujar Hasan.
Ia menjelaskan, bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai tambahan modal kerja, termasuk untuk memenuhi kebutuhan usaha dan menambah persediaan barang dagangan.
“Kami berharap bantuan modal ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk menunjang usaha para penjual pinang sehingga pendapatan keluarga semakin meningkat,” katanya.
Hasan menambahkan, Dinas Sosial akan terus berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM untuk melengkapi pendataan pelaku usaha kecil.
Langkah ini diperlukan agar masyarakat yang membutuhkan dapat teridentifikasi dan memperoleh akses terhadap program pemberdayaan pemerintah.
Melalui bantuan tersebut, Pemkab Mimika berharap para penjual pinang dapat mengembangkan usaha secara mandiri, meningkatkan pendapatan, serta memperkuat ekonomi keluarga.(*)









Tinggalkan Balasan