SAMPAIKAN TUNTUTAN – Puluhan warga yang tergabung dalam Yayasan Taurek Natkime melakukan aksi pemalangan di Check Point 430, Kuala Kencana, Kamis (4/6/2026). Massa menuntut pengembalian hak pengelolaan besi tua (scrap metal) di area konsesi PT Freeport Indonesia. (FOTO: GREN/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Puluhan warga yang tergabung dalam Yayasan Taurek Natkime melakukan aksi pemalangan di Check Point 430, pintu masuk kawasan Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana, Kamis (4/6/2026) pagi.
Aksi yang berlangsung sekitar pukul 05.30 WIT itu sempat menghambat akses kendaraan dan aktivitas karyawan menuju kawasan Kuala Kencana.
Dalam aksi tersebut, massa menyerahkan surat teguran dan pernyataan sikap kepada PT Freeport Indonesia (PTFI).
Mereka menuntut pengembalian hak pengelolaan bisnis besi tua (scrap metal) yang diklaim telah diabaikan selama lebih dari 13 tahun.
Massa juga meminta PTFI menghentikan seluruh aktivitas pengelolaan dan pengangkutan besi tua yang dilakukan pihak ketiga.
Menurut mereka, pengelolaan tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan dan keputusan perusahaan yang pernah diterbitkan sebelumnya.
Selain menuntut pengembalian hak pengelolaan besi tua kepada Yayasan Taurek Natkime sebagai pemilik hak ulayat di wilayah konsesi PTFI, massa mengancam akan menempuh jalur hukum apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, mengatakan aksi tersebut berkaitan dengan tuntutan masyarakat terkait pengelolaan besi tua di area operasional PTFI.
“Mereka menuntut pengembalian hak pengelolaan besi tua yang selama ini dianggap diabaikan, sekaligus meminta penghentian aktivitas pihak ketiga yang mengelola besi tua tersebut,” ujarnya.
Setelah dilakukan mediasi oleh aparat kepolisian, aksi pemalangan akhirnya dibuka sekitar pukul 07.45 WIT.
Aktivitas lalu lintas dan akses menuju Kuala Kencana kembali normal. (via)















Tinggalkan Balasan