Waspada! Baru 2 Bulan Sudah TerjadiTujuh Kasus Kebakaran di Timika

TERBAKAR – Tampak satu unit bangunan milik warga habis dilalap sijago merah di Jalan Agimuga, Mile 32, Kamis (6/2/2025) (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Masyarakat Mimika diimbau selalu dan tetap waspada.
Sebab, serangkaian kasus kebakaran yang terjadi di wilayah setempat, kian menghantui dan memprihatinkan.
Di awal 2025 sudah terjadi tujuh kasus kebakaran yang menghanguskan sejumlah unit rumah, tempat
usaha maupun gudang di tujuh lokasi berbeda.
Kasus kebakaran ketujuh pada Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 12.30 WIT kembali melanda satu unit
bangunan semi permanen milik Iwan, yang terletak di Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana,
Mimika-Papua Tengah.
Enam kasus kebakaran sebelumnya, pertama pada 4 Januari 2025 sekitar pukul 09.00 WIT di Jalan
Masbait, itu terjadi karena kelalaian dari pemilik rumah, yaitu meninggalkan rumah dan membiarkan
kompor menyala.
Menyusul kebakaran di depan Lapangan Jayanti, Jalan Poros Yos Sudarso pada 9 Januari 2025 sekitar
pukul 10.30 WIT, menghanguskan 9 unit usaha kios juga bengkel serta 1 unit gudang.
Musibah waktu itu terjadi karena korsleting listrik.
Kasus ketiga kebakaran melanda salah satu rumah kosong di Jalan Anggur, SP 2 pada 10 Januari 2025
sekitar pukul 13.00 WIT.
Kebakaran tersebut dipicu oleh sejumlah anak kecil yang bermain masak-masakan di dalam rumah
tersebut menggunakan korek api.
Musibah keempat melanda sebuah gudang plastik di Jalan Sadan, Swakarsa, Gang Terate, SP 1 pada
10 Januari 2025 sekitar pukul 14.00 WIT, ini pun terjadi akibat hubungan arus pendek listrik (korsleting).
Kasus kebakaran kelima menghanguskan Puskemas Pembantu (Pustu) dan rumah dinas Tenaga
Kesehatan (Nakes) di Kampung Mulia Kencana, SP7, Distrik Iwaka, Mimika-Papua Tengah, pada Senin
(20/1/2025) sekitar pukul 01.40 WIT.
Kasus kebakaran keenam melanda beberapa kamar kost dalam satu unit rumah semi permanen di Jalur
4, Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Mimika-Papua Tengah pada Jumat (24/1/2025) sekitar
pukul 15.15 WIT.
Untungnya, dari tujuh kasus kebakaran, termasuk yang terjadi pada Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 12.30
WIT di Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika-Papua Tengah, tidak menimbulkan
adanya korban jiwa.
Kapolsek Kuala Kencana, AKP Stefanus Yimsi kepada Timika eXpress, mengatakan kebakaran yang
terjadi pada Kamis kemarin, awalnya warga setempat melihat kepulan asap tebal dari salah satu
bangunan.
Melihat itu, warga bergegas lokasi tersebut, namun kobaran api sudah membesar.
“Jadi bangunan semi permanen yang terbakar itu, terdiri dari kios juga warung penjual gorengan,” ujar AKP Stefanus Yimsi.
Kobaran api berhasil dipadamkan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) sekitar pukul 13.20 WIT,
sehingga tidak merambat ke bangunan lain di sekitarnya.
Hanya saja, barang-barang yang ada di dalam bangunan tersebut tidak dapat diselamatkan, sebab para
korban tidak berada di rumah.
Sebanyak 25 personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika dikerahkan bersama 5
unit mobil Damkar.
Kepala BPBD Mimika, Septinus Marandof kepada Timika eXpress mengatakan penyebab kebakaran
bangunan milik Iwan, itu diduga akibat hubungan arus pendek listrik (korsleting).
Dalam upaya pemadaman, pihaknya mengerahkan 5 unit mobil, yaitu kapasitas 10.000 liter 2 unit, 8.000
liter 1 unit, 5.000 liter 1 unit, dan 3.000 liter 1 unit.
Semetara, penyidik Unit Reskrim Polsek Kuala Kencana masih melakukan penyelidikan terkait penyebab
pasti kebakarannya.
“Untuk penyebabnya masih dilakukan penyelidikan, namun kerugian materil ditaksir mencapai puluhan bahkan ratusan juta rupiah,” demikian AKP Stefanus Yimsi. (via)