RAWAT – Korban SA saat dirawat di RSUD Mimika, Minggu (23/2/2025) (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Seorang pelajar di Mimika berinisial SA (19) terpaksa dilarikan ke RSUD Mimika akibat dianiaya pelaku berinisial FLI (27).

Aksi FLI itu terjadi di Kebun Siri, tepatnya di belakang Bengkel Surabaya Motor, Distrik Mimika Baru, Mimika-Papua Tengah, Minggu (23/2) pukul 23.30 WIT. 

Keluarga korban SA yang tidak terima dengan tindakan FLI, pun mendatangi Polsek Mimika Baru guna membuat laporan polisi. 

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/159/II/2025/SPKT/Polres Mimika, tertanggal 24 Februari 2025, tim Opsnal Polsek Mimika Baru pun langsung menangkap dan menjebloskan FLI ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Kapolsek Mimika Baru melalui Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Iptu I Ketut Siartika, mengatakan selain mengamankan pelaku FLI, petugas juga mengamankan sebilah parang sebagai barang bukti yang digunakannya menebas kepala korban. 

“Jadi, FLI aniaya SA karena dia (FLI-Red) merasa kecewa dengan musibah kecelakaan yang dialami mertuanya,” ungkap Iptu Siartika.

Setelahnya pelaku mendapati korban melintas sembari ngeber-ngeber gas sepeda motor di depan rumahnya (pelaku-Red), lantas FLI tersulut emosi akhirnya menganiaya korban. 

“Jadi, FLI menggunakan parang hingga melukai kepala korban, dan korban langsung dilarikan ke RSUD untuk mendapat pertolongan medis,” ungkapnya. 

Dari kejadian itu, petugas pun langsung menyelidiki keberadaan pelaku yang sempat kabur dari rumahnya di Kebun Siri usai menganiaya korban. 

“Kami juga koordinasi dengan istri pelaku, seghingga FLI berhasil diamankan tanpa ada perlawanan di kawasan Pasar Sentral Timika,” jelasnya. 

FLI setelah diamankan di rutan Polsek Mimika Baru, selanjutnya dialihkan penahannya ke Polres Mimika guna proses hukum lanjut. (via)