MIMIKA, timikaexpress.id – Fraksi Partai Golkar DPRK Mimika menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2025 serta menyetujui Rancangan Perubahan APBD (PP-APBD) 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan penting, terutama terkait tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang mencapai sekitar Rp1,1 triliun dan rendahnya serapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pandangan akhir Fraksi Golkar dibacakan Ketua Fraksi Golkar DPRK Mimika, Iwan Anwar, dalam rapat paripurna DPRK Mimika, Kamis (30/7/2026) malam.

Fraksi Golkar mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Mimika yang berhasil merealisasikan pendapatan daerah sebesar 98,23 persen pada Tahun Anggaran 2025.

Namun, tingginya realisasi pendapatan tersebut dinilai belum diimbangi dengan optimalnya pelaksanaan belanja daerah.

Menurut Fraksi Golkar, masih terdapat sejumlah OPD dengan serapan anggaran yang rendah sehingga berdampak pada munculnya SiLPA sebesar Rp1,1 triliun.

“Efektivitas APBD tidak hanya diukur dari besarnya pendapatan yang berhasil dikumpulkan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran secara tepat sasaran, tepat waktu, efisien, serta menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” demikian pandangan Fraksi Golkar.

Karena itu, Fraksi Golkar meminta Pemerintah Kabupaten Mimika melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh OPD. Bahkan, jika diperlukan, dilakukan evaluasi serius terhadap pimpinan OPD yang dinilai menjadi penyebab tingginya SiLPA.

Fraksi juga mengingatkan agar persoalan SiLPA tidak menghambat pelaksanaan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

Untuk itu, pemerintah daerah didorong meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, mempercepat proses pengadaan sejak awal tahun anggaran, memperkuat sistem pengendalian internal, serta memastikan setiap belanja daerah berorientasi pada hasil yang dirasakan masyarakat.

Selain menyoroti pengelolaan APBD, Fraksi Golkar menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis.

Di antaranya peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah pesisir, pedalaman, dan pegunungan, penguatan program afirmasi bagi Orang Asli Papua (OAP), peningkatan kapasitas pemerintahan kampung, penguatan UMKM, hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi juga meminta pemerintah mempercepat pembangunan Jembatan Opitaba, rehabilitasi sekolah di Kampung Banti, peningkatan fasilitas Lapangan Terbang Aroanop, serta pemerataan pembangunan infrastruktur dasar di seluruh wilayah Kabupaten Mimika.

Di sektor pelayanan publik, Fraksi Golkar mendorong pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kabupaten Mimika agar pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dapat dilakukan secara profesional dan berkelanjutan sehingga pelayanan air bersih kepada masyarakat semakin optimal.

Selain itu, pemerintah daerah diminta mempercepat penyelesaian penegasan batas wilayah Kabupaten Mimika melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Kementerian Dalam Negeri, serta daerah-daerah yang berbatasan.

Fraksi Golkar juga merekomendasikan peningkatan dukungan pemerintah daerah kepada Polres Mimika melalui penyediaan kendaraan operasional patroli, peralatan komunikasi, dan sarana pendukung lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, Fraksi Golkar menyatakan mendukung proyek tersebut, namun menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRK dalam setiap pengambilan kebijakan strategis.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Golkar turut merekomendasikan agar Bupati Mimika mempertimbangkan pengangkatan Plt. Sekretaris DPRK Mimika, Sriyanti Ramping, sebagai Sekretaris DPRK definitif sepanjang memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menutup pandangannya, Fraksi Golkar menyatakan menerima LKPJ Bupati Mimika Tahun Anggaran 2025 dan menyetujui Rancangan PP-APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Mimika demi meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, efektivitas pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat. (vis)