Kapolres Mimika AKBP Alredo A. Rumbiak. (GREN/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika mengamankan satu orang tersangka terkait aksi tawuran yang terjadi di kawasan Bundaran Petrosea, Minggu (27/9/2026) dini hari.

Tawuran tersebut menyebabkan seorang siswa kelas X SMK Negeri 1 Kuala Kencana meninggal dunia setelah terkena panah waer saat melintas di lokasi kejadian.

Kapolres Mimika AKBP Alredo A. Rumbiak membenarkan penangkapan tersebut saat ditemui awak media di Kantor Pelayanan Polres Mimika.

Menurut Alredo, tersangka yang diamankan bukan orang yang diduga melepaskan panah hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Satu orang sudah kami amankan, tetapi bukan pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia. Tersangka ini adalah orang yang memanah korban lain hingga mengalami luka serius di bagian kepala,” ujar Alredo.

Selain satu tersangka, polisi masih memeriksa empat orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi perkelahian massal tersebut.

Untuk mengungkap secara pasti pihak yang melepaskan panah hingga menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia, penyidik akan melakukan rekonstruksi kejadian.

“Kami terus mendalami kasus ini, termasuk akan melakukan rekonstruksi kejadian untuk memastikan siapa saja yang terlibat langsung hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” katanya.

Alredo mengatakan, aksi tawuran tersebut diduga dipicu oleh perselisihan yang bermula di media sosial.

Provokasi disebut berawal dari unggahan di Facebook yang berisi ejekan terhadap salah satu kelompok.

“Pemicunya karena ada akun Facebook yang mengejek salah satu kelompok sehingga memancing reaksi dan berujung pada aksi tawuran di dunia nyata,” pungkasnya. (via)