Marthen Malissa (FOTO: INDRI/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Mobil dinas di lingkup Pemkab Mimika, yang tidak lagi digunakan akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura.
Marthen Tappi Mallisa, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, di ruang kerjanya Jumat (7/3/2025) mengatakan, pihaknya akan menunggu petunjuk dari KPKNL Jayapura.
“Kalau arahannya lelang maka kita langsung lakukan pelelangan,”ujar Marthen
Namun pastinya akan dihitung kembali nilai penyusutannya, agar bisa ditetapkan harga jual.
Sama halnya apabila pejabat berpindah dinas lanjutnya, maka mobil dinas tidak boleh dibawa dan harus tetap berada di dinas sebelumnya.
“Apabila mobil ingin dibawa ke dinas lain, maka harus melaporkan ke BPKAD agar dicatat perpindahan asetnya, karena asetnya terdaftar pada dinas sebelumnya,” pungkasnya (eno)















Tinggalkan Balasan