PATROLI – Satgas Yonif 611/Awang Long saat melaksanakan patroli gabungan terhadap penambang Ilegal di Mile  Pos 35, Kamis (3/4) (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Satgas Yonif 611/Awang Long secara gencar melaksanakan patroli gabungan untuk menindaklanjuti aktivitas penambangan ilegal di area operasional PT Freeport Indonesia (PTFI).

Patroli tersebut berlangsung di sepanjang aliran Sungai Kali Kabur di Tanggul Barat, yaitu mulai dari Mile Pos 35 hingga Mile Pos 230, Distrik Kuala Kencana, Mimika-Papua Tengah, Kamis (3/4).

Patroli tersebut berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 10.30 WIT, dipimpin langsung oleh Letda Ctp Wira dan melibatkan tiga orang personel dari Pos MP 37, Brimob, Polsek Kuala Kencana, SRM, Petrosea, Community Affairs, serta Environmental Laboratory guna melakukan penertiban terhadap penambang ilegal di wilayah sektor tanggul barat.

Beberapa waktu lalu, para penambang ilegal tersebut telah diberikan sosialisasi dan teguran terkait aktivitas yang melanggar aturan serta membahayakan lingkungan.

Patroli gabungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi kegiatan penambangan liar yang berpotensi merusak infrastruktur ekosistem dan mengganggu jalannya operasional perusahaan.

Letda Ctp Wira Andhika Ariwangga, S.Si dalam keterangannya mengatakan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keselamatan pribadi dan lingkungan.

“Kami berharap adanya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keselamatan dan juga lingkungan, terutama di area yang memiliki dampak strategis infrastruktur perusahan,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan patroli ini, diharapkan situasi di wilayah operasional perusahaan PTFI tetap kondusif, serta dapat mencegah aktivitas ilegal yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar. (via)