FOTO BERSAMA – Tim Satgas (Satuan Tugas) Pelaksanan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Mimika foto bersama seusai rapat pembentukan pekan lalu. (FOTO:IST/TIMEX)

TIMIKA, timikaexpress.id — Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mimika telah berjalan sejak Oktober 2025, namun Satuan Tugas (Satgas) Pelaksana Program MBG baru resmi dibentuk melalui rapat perdana pada Kamis (12/2/2026).

Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong mengatakan, pembentukan Satgas dilakukan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan pelaksanaan program MBG berjalan optimal dan akuntabel.

“Program MBG sudah berjalan, sementara Satgas baru dibentuk agar tidak terjadi tumpang tindih antara program pusat dan daerah,” ujar Emanuel.

Rapat dipimpin Wakil Bupati Mimika dan dihadiri jajaran asisten, pimpinan OPD, TP PKK, perwakilan Badan Gizi Nasional Papua Tengah, Kejaksaan Negeri Mimika, Kodim 1710/Mimika, serta Polres Mimika.

Emanuel menjelaskan, Surat Keputusan (SK) pembentukan Satgas MBG telah diterbitkan sejak November 2025, namun perlu ditindaklanjuti agar Satgas dapat bekerja sesuai kewenangan dan tanggung jawabnya.

“Program ini bertujuan menciptakan anak-anak Indonesia yang sehat dan cerdas. Kita ingin memastikan pelaksanaannya di Mimika berjalan baik dan tepat sasaran,” tegasnya.

Wakil Bupati Ketua Satgas MBG

Berdasarkan SK Bupati Mimika Nomor 369 Tahun 2025 tertanggal 7 November 2025, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong ditetapkan sebagai Ketua Satgas MBG.

Wakil Ketua dijabat Pj Sekretaris Daerah Abraham Kateyau, sementara Sekretaris dijabat Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Santy Sondang.

Sementara anggota Satgas berasal dari berbagai OPD terkait, antara lain Inspektorat, Bappeda, BPKAD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas PMK, Disdukcapil, Diskominfo, serta Bagian Kesra dan Perekonomian Setda Mimika.

Satgas bertugas mempercepat pelaksanaan MBG, meningkatkan koordinasi lintas instansi, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, memantau kualitas dan distribusi makanan, serta menyusun laporan berkala kepada Bupati.

Emanuel menegaskan, Satgas juga bertanggung jawab mengawasi mutu dan keamanan makanan, melakukan pencatatan serta pelaporan secara transparan, dan memastikan program memberikan manfaat optimal bagi anak sekolah, ibu hamil, dan balita.

“Satgas MBG memiliki peran penting untuk menjamin program ini benar-benar berdampak bagi peningkatan gizi dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (*)