LANTIK – Kajari Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, S.H., M.H saat melantik Reinaldo Sampe, S.H., M.H sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Mimika di aula Kejari Mimika, Jumat (20/2/2026). (FOTO:IST/TIMEX)
TIMIKA, timikaexpress.id — Kepala Kejaksaan Negeri Mimika I Putu Eka Suyantha resmi melantik Reinaldo Sampe sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Jumat (20/2/2026).
Prosesi pelantikan digelar di Aula Kejari Mimika, Distrik Kuala Kencana.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Kajari Mimika I Putu Eka Suyantha, dihadiri para kepala seksi dan pegawai Kejari Mimika.
Reinaldo Sampe menggantikan Nurmin, S.H., yang mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Seksi Pertimbangan Hukum pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1787/C.4/12/2025 tertanggal 31 Desember 2025.
Sebelum bertugas di Mimika, Reinaldo Sampe menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku.
Kajari Mimika berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memahami karakteristik wilayah Kabupaten Mimika, serta menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengembangan karier sekaligus penyegaran organisasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Kajari Mimika. (via)














Tinggalkan Balasan