DIAMANKAN — Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 saat meminta keterangan dari tiga orang yang diamankan terkait dugaan kepemilikan dan peredaran amunisi ilegal di Mimika, Rabu (30/9/2026).(FOTO: IST/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id — Satgas  Operasi Damai Cartenz-2026 mengamankan tiga orang terkait dugaan kepemilikan dan peredaran amunisi ilegal di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (29/9/2026).

Ketiganya masing-masing berinisial DRW (24), PY (23), dan GT (25).

Dari penanganan perkara tersebut, penyidik mengamankan 71 butir amunisi kaliber 5,56 mm, satu unit sepeda motor, dan satu telepon seluler.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan, barang bukti terdiri atas 67 butir amunisi 5,56 mm tajam, tiga butir amunisi 5,56 mm karet, dan satu butir amunisi 5,56 mm hampa.

Menurut Yusuf, DRW diduga berperan sebagai kurir dengan membawa 66 butir amunisi 5,56 mm tajam, tiga butir amunisi karet, dan satu butir amunisi hampa.

Sementara PY diduga membawa satu butir amunisi 5,56 mm tajam.

Dari pemeriksaan terhadap DRW dan PY, penyidik memperoleh keterangan bahwa amunisi tersebut diduga milik GT.

GT diduga berperan sebagai pihak yang menjual amunisi dan meminta bantuan DRW serta PY untuk menjualnya.

Perkara tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/25/IX/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH terkait dugaan penyalahgunaan senjata api, amunisi, dan bahan peledak.

Yusuf mengatakan penyidik masih mendalami peran ketiga orang tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Perkara ini ditangani berdasarkan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Faizal Ramadhani mengatakan, pengamanan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap dugaan kepemilikan dan peredaran amunisi ilegal di Mimika.

“Penyidik akan mendalami seluruh fakta dan alat bukti untuk memastikan peran masing-masing pihak serta mengungkap pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Satgas Damai Cartenz memastikan penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap asal-usul amunisi, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. (via)