CALON KAPOLRI — Komjen Pol. Suyudi Ario Seto yang diajukan sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (FOTO: IST/TIMEX)

JAKARTA, timikaexpress.id — Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjadi calon Kapolri setelah Komisi III DPR RI menyetujui pencalonannya secara aklamasi dalam rapat uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Suyudi diajukan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Sebelum memasuki proses pencalonan Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI sejak Agustus 2025.

Presiden Prabowo melantik Suyudi sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025.

Beberapa pekan kemudian, Suyudi menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi setelah mengikuti Korps Raport di Mabes Polri pada September 2025.

Rekam Jejak di Polri

Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994.

Ia mengawali karier di jajaran Polda Metro Jaya dan pernah menduduki sejumlah jabatan di bidang reserse serta kewilayahan.

Dalam perjalanan kariernya, Suyudi pernah menjadi Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolres Bogor Kota dan Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Ia juga pernah bertugas di Bareskrim Polri sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Wakil Direktur Tindak Pidana Siber serta Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II.

Pada 2023, Suyudi dipercaya sebagai Wakapolda Metro Jaya.

Setahun kemudian, ia menjabat Kapolda Banten hingga dimutasi sebagai perwira tinggi Bareskrim Polri pada Agustus 2025 sebelum kemudian ditugaskan sebagai Kepala BNN.

Dari BNN ke Pencalonan Kapolri

Selama memimpin BNN, Suyudi membawa sejumlah agenda pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Dalam sejumlah kesempatan, ia menekankan pendekatan pencegahan, penegakan hukum dan rehabilitasi dalam pelaksanaan program P4GN.

Pencalonan Suyudi sebagai Kapolri diproses setelah DPR menerima surat Presiden terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri pada 30 September 2026.

Komisi III kemudian menggelar uji kelayakan dan kepatutan pada 1 Oktober 2026 dan menyetujui Suyudi secara aklamasi.

Dengan keputusan Komisi III tersebut, proses pencalonan Suyudi berlanjut sesuai mekanisme DPR sebelum pengangkatannya sebagai Kapolri oleh Presiden. (via)