PAKTA INTEGRITAS – Kepala Kantor SAR Timika, Wayan Suyatna, bersama perwakilan pegawai saat penandatanganan pakta integritas di Aula Kantor SAR Timika, Kamis (4/6/2026), sebagai komitmen mewujudkan pelayanan SAR yang profesional, transparan, dan bebas KKN. (FOTO: IST/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id – Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) melalui penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pegawai, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor SAR Timika itu diikuti seluruh pegawai, termasuk personel dari Pos SAR Asmat dan Pos SAR Kaimana.

Penandatanganan pakta integritas menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya kerja yang berintegritas dalam pelaksanaan tugas kemanusiaan.

Kepala Kantor SAR Timika, Wayan Suyatna, SH, MM, mengatakan pakta integritas merupakan pernyataan sekaligus komitmen tertulis setiap pegawai untuk bekerja secara jujur, bertanggung jawab, transparan, serta mematuhi peraturan dan kode etik yang berlaku.

“Pakta integritas ini berisi komitmen untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme, melaksanakan tugas secara profesional, serta mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya usai kegiatan.

Menurutnya, komitmen tersebut juga menjadi pengingat bagi seluruh pegawai agar tidak menyalahgunakan kewenangan dalam menjalankan tugas dan siap menerima sanksi apabila terbukti melanggar aturan maupun komitmen yang telah disepakati bersama.

Wayan berharap penandatanganan pakta integritas tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terutama dalam memberikan pelayanan pencarian dan pertolongan kepada masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan pakta integritas oleh perwakilan pegawai dari Bidang Operasi, Urusan Umum, dan Bidang Sumber Daya di hadapan Kepala Kantor SAR Timika serta pejabat terkait.

Melalui langkah tersebut, SAR Timika berupaya terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pencarian dan pertolongan yang profesional, responsif, dan berintegritas. (*)