SA jadi Korban Kekerasan Tunangannya
MERESPON – Polisi saat merespon ke tempat kejadian di Jalan Hasanudin, Minggu (28/5). (FOTO : PASCHAL/TIMEX)
TIMIKA,TimeX.
Diduga terbakar api cemburu, GN (38) menganiaya tunangannya SA (33) di rumahnya di Jalan Hasanuddin pada Minggu (28/5) sekitar pukul 22.17 WIT menggunakan tangan hingga mengakibatkan hidung dan mata mengalami memar.
SA saat ditemui Timika eXpress di Mapolsek Mimika Baru pada Senin (29/5) menjelaskan, awalnya ia pergi bersama temannya. Setibanya di rumah, pelaku langsung menganiayanya.
“Saya hanya pergi makan di warung dengan teman-teman dan langsung pulang. Tapi pelaku cemburu dan langsung melakukan penganiayaan,” katanya.
Diakuinya, tindakan kekerasan ini sudah sering didapat bahkan dirinya sempat dipukul dibagian kepala dan muka. Karena sudah tidak tahan, ia pun ingin pisah. Untuk itu, SA melaporkan masalah ini ke polisi.
Aipda Fuat, KA SPKT Polsek Mimika Baru mengatakan, setelah menerima laporan pihaknya langsung merespon ke TKP.
“Sesampainya di rumah korban, pelaku sudah melarikan diri. Sehingga kami mengarahkan korban untuk melaporkan apabila pelaku sudah pulang ke rumah,” tandasnya. (a45)