AMANKAN – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako mengamankan ratusan liter miras saat KM Sabuk Nusantara 32 sandar di Pelabuhan Poumako, Senin (6/4/2026). (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKA, timikaexpress.id – Aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako kembali mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) lokal jenis sopi dalam razia kedatangan KM Sabuk Nusantara 32 di Pelabuhan Poumako, Senin (6/4/2026).

Razia dilakukan saat kapal perintis KM Sabuk Nusantara 32 sandar di Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Kegiatan pengamanan dan pemeriksaan berlangsung sejak pukul 02.00 WIT hingga 05.30 WIT, dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Fits Gerald M. Nanlohy, bersama enam personel Polsek dan tiga petugas KPLP Syahbandar.

Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap penumpang beserta barang bawaan.

Hasilnya, petugas kembali menemukan ratusan liter miras lokal jenis sopi tanpa pemilik.

Diduga, barang tersebut sengaja ditinggalkan oleh pemiliknya setelah mengetahui adanya razia.

Adapun rincian barang bukti yang diamankan, yakni: 1 jerigen ukuran 20 liter berisi 20 liter sopi, 7 jerigen ukuran 5 liter berisi total 35 liter sopi, 236 botol plastik ukuran 600 ml berisi sekitar 141 liter sopi.

Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 206 liter.

Seluruh barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako dan direncanakan untuk dimusnahkan.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Fits Gerald M. Nanlohy, mengatakan razia ini merupakan kegiatan rutin sebagai langkah preventif untuk mencegah masuknya miras ilegal ke wilayah Mimika melalui jalur laut.

“Polres Mimika berkomitmen melakukan pengamanan dan razia secara rutin setiap kedatangan kapal penumpang guna menekan peredaran miras ilegal di wilayah Mimika,” ujarnya. (via)