dr.Antonius Pasulu, Sp.THT-KL, M.Kes (FOTO ELISA/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Direktur RSUD Kabupaten Mimika, dr. Antonius Pasulu, Sp.THT-KL, M.Kes, meminta pihak BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan agar meningkatkan sosialisasi kepada peserta terkait alur pelayanan dan batasan-batasan yang tidak tercakup dalam program jaminan kesehatan.

Pasalnya, masih banyak peserta BPJS Kesehatan, belum memahami kalau tidak semua jenis penyakit atau kondisi medis ditanggung dalam program ini.

“Banyak peserta mengira setelah mereka terdaftar sebagai peserta program BPJS, semua biaya kesehatan otomatis ditanggung. Faktanya tidak demikian,” ujarnya kepada Timika eXpress, Rabu (5/2/2025).

Bahkan kebanyakan peserta beranggapan dengan terdaftar sebagai peserta program BPJS kesehatan, maka semua biaya layanan pengobatan atau tindakan medis ditanggung seluruhnya.

Padahal ada beberapa jenis obat-obatan dan kondisi medis yang tidak ditanggung, sehingga perlunya sosialisasi dan edukasi secara intens.

Sekalipun BPJS Kesehatan telah menetapkan alur pelayanan yang wajib diikuti peserta, namun untuk kasus non-emergensi, pasien harus terlebih dahulu berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas atau klinik.

Untuk itu, pentingnya kerja sama dan koordinasi yang baik antara BPJS Kesehatan, rumah sakit, dan peserta agar tercipta sistem layanan kesehatan yang lebih efektif dan harmonis.

Dimana RSUD Mimika berkomitmen dan terus memberikan pelayanan kesehatan secara optimal dan maksimal bagi masyarakat, termasuk peserta program BPJS Kesehatan.

Salah satu bentuk dukungan, manajemen RSUD Mimika telah melakukan pengusulan kepada BPJS Kesehatan agar ke depannya menempatkan petugas informasi selama jam pelayanan, sehingga peserta mendapatkan akses informasi serta pelayanan yang maksimal dan tidak terjadi salah paham seperti sebelumnya. (bob)