RAPAT – Nampak suasana rapat Bamus DPRD di Ruang Serba Guna DPRD Mimika, Senin (3/7). (FOTO :Indri/TIMEX)

TIMIKA,TIMIKAEXPRESS.id – Dihadapkan dengan beberapa agenda besar yang harus diselesaikan, DPRD Kabupaten Mimika menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Rapat Bamus di Gedung Serba Guna DPRD Mimika pada Senin (3/7), guna membahas revisi agenda kerja dewan untuk enam bulan ke depan.

Rapat dipimpin Aleks Tsenawatme, Wakil Ketua 1 DPRD Mimika, didampingi Yohanes Felix Helyanan, Wakil Ketua II dengan diikuti anggota dewan lainnya.

Adapun pimpinan dan anggota Bamus DPRD Mimika dalam rapat tersebut membahas agenda kerja, dengan fokus utama persiapan paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2022 pada bulan ini.

“Ada beberapa agenda kita revisi, dimana  minggu ini 35 anggota dewan akan adakan reses, selanjutnya fokus persiapan paripurna LKPJ Bupati Mimika Tahun 2022”.

Demikian dijelaskan Aleks Tsenawatme usai rapat Bamus Senin kemarin.

Menurut Aleks kerap ia disapa, agenda-agenda besar yang dibahas ada yang mesti dibahas secara marathon dan untuk segera bisa diselesaikan, yakni APBD Perubahan 2023 sebagai bentuk tanggungjawab dewan dalam menjalankan amanah yang kami emban sesuai dengan tugas dan fungsi lembaga legislatif.

“Jadi setelah reses kita akan konsen dengan persiapan paripurna LKPJ 2022, kemudian paripurna APBD-P 2023, setelah itu lanjut evaluasi agenda-agenda besar lainnya di Papua Tengah,” pungkasnya. (ela)