LEPAS LIAR – Vice President Environmental PTFI, Gesang Setyadi bersama perwakilan Dinas Perikanan Mimika saat melakukan pelepasan 10.000 bibit ikan baramundi dan 1.000 kepiting bakau di Muara Tipuka, Kabupaten Mimika, Kamis (28/5/2026). (FOTO: IST/CORPCOM PTFI)

MIMIKA, timikaexpress.id – PT Freeport Indonesia (PTFI) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir di Kabupaten Mimika dengan melepas (restocking) 10.000 bibit ikan baramundi dan 1.000 kepiting bakau di wilayah pesisir Mimika, Papua Tengah.

Kegiatan yang berlangsung di Muara Tipuka pada 28 Mei 2026 itu bertujuan menjaga keseimbangan ekosistem pesisir sekaligus mendukung keberlanjutan sumber mata pencaharian masyarakat pesisir, khususnya nelayan dan masyarakat Kamoro.

Vice President Environmental PTFI, Gesang Setyadi mengatakan, program restocking merupakan bagian dari upaya perusahaan menjaga keberlanjutan populasi ikan baramundi dan kepiting bakau yang memiliki nilai ekonomi tinggi bagi masyarakat setempat.

 

“Program ini bertujuan menjaga keberlanjutan populasi ikan baramundi dan kepiting bakau yang menjadi sumber penghidupan penting bagi nelayan dan masyarakat Kamoro di pesisir Mimika,” ujar Gesang.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penelitian dan kerja sama PTFI dengan Universitas Papua (UNIPA) melalui survei perikanan yang menunjukkan meningkatnya kebutuhan terhadap komoditas ikan dan kepiting di wilayah pesisir.

Selain mendukung ketahanan sumber daya perikanan, program ini juga menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam pelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, Clemens Ohoilulin, mengapresiasi langkah PTFI yang dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat pesisir.

“Kegiatan restocking ini memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ke depan, kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan PTFI, termasuk pengembangan program serupa untuk komoditas lain seperti ikan nila dan ikan mas,” katanya.

Gesang menambahkan, program restocking juga merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban perusahaan berdasarkan Persetujuan Teknis yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup pada tahun 2023. Dalam regulasi tersebut, PTFI diwajibkan melakukan upaya peningkatan jasa ekosistem mangrove di wilayah pesisir.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, PTFI melibatkan sekitar 27 kontraktor lokal dari lima kampung pesisir, yakni Nayaro, Koprapoka, Nawaripi, Ayuka, dan Tipuka untuk membangun struktur muara yang berfungsi mengendapkan sedimen dan mendukung penanaman mangrove.

Hingga saat ini, PTFI telah melakukan rehabilitasi dan penanaman mangrove di kawasan Muara Ajkwa dengan luas lebih dari 2.100 hektare.

Menurut Gesang, program restocking bukan kali pertama dilakukan. Pada 2025 lalu, PTFI juga telah melepas 10.000 benih ikan baramundi dan 500 indukan kepiting bakau di Muara Ajkwa.

“Program ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga keberlangsungan ekosistem pesisir Papua Tengah sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sumber daya pesisir,” pungkasnya. (*)