Polres Mimika Gelar Apel Pasukan Ops Patuh Cartenz
PITA – AKBP I Gede Putra, Kapolres Mimika saat memasangkan pita kepada perwakilan personel Ops Patuh Cartenz 2023, Senin (10/7) (FOTO: ASTRID/TIMEX)
TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Kepolisian Resor Mimika menggelar apel pasukan dalam rangka Ops “Patuh Cartenz 2023” yang akan berlangsung selama 14 hari mulai dari 10 Juli sampai 24 Juli 2023 mendatang.
Adapun tema kali ini yakni “Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa”.
AKBP I Gede Putra, Kapolres Mimika menyampaikan, apel gelar pasukan dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Dikatakannya, pada umumnya kecelakaan lalu lintas diawali dengan terjadinya pelanggaran tata tertib dan peraturan berlalu lintas. Masyarakat sebenarnya sangat memahami resiko apabila melakukan pelanggaran lalu lintas.
Namun pelanggaran lalu lintas telah menjadi sesuatu hal yang dianggap biasa oleh sebagian masyarakat. Dimana tingkat kesadaran akan kepatuhan terhadap peraturan berlalu lintas masih tergolong rendah.
“Kita menyadari, dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut, kita tidak bisa berdiam diri, bahkan kita wajib melakukan berbagai upaya untuk menciptakan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” katanya.
Menurutnya, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara motor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
Kapolres menekankan, pada pelaksanaan operasi semua personel yang terlibat agar mengedepankan giat preemtif dan preventif dan didukung pola gakkum lantas secara elektronik dengan memanfaatkan etle statis dan mobile, teguran serta dilarang melaksanakan gakkum secara stasioner.
“Ini sesuai dengan tujuan operasi patuh cartenz 2023 yaitu menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalulintas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” terangnya.
Pada pelaksanaan operasi patuh cartenz Tahun 2023 kali ini, kata Kapolres, sasaran operasi meliputi segala bentuk Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG) dan Gangguan Nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Lanjutnya, adapun cara bertindak dalam operasi patuh cartenz Tahun 2023 antara lain melaksanakan deteksi dini, penyelidikan dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat rawan macet, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kapolres menambahkan, dapat melaksanakan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat tentang Kamseltibcarlantas melalui giat sosialisasi dan penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker baik melalui media cetak, elektronik maupun media sosial.
Edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, melaksanakan penegakkan hukum secara elektronik (statis dan mobile) serta teguran subjektif dan humanis terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas, melakukan counter opini terhadap berita-berita hoaks di media sosial, online maupun mainstream.
“Saya sampaikan, penekanan dan arahan untuk dipedomani dalam pelaksanaan tugas, selalu bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, jaga keselamatan dalam pelaksanaan tugas, peningkatan disiplin anggota polantas dan terwujudnya pelayanan polantas yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme dan terwujudnya masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (ine)