DATA PENDUDUK – Rilis data penduduk dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dalam Rapat Koordinasi Nasional. (FOTO:IST)
NABIRE, timikaexpress.id — Jumlah penduduk Provinsi Papua Tengah pada Semester I 2026 mencapai 1.397.590 jiwa, meningkat 13.363 jiwa dibandingkan Semester II 2025 yang tercatat 1.384.227 jiwa.
Data tersebut dirilis Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil pada 3–4 Agustus 2026 di Jakarta.
Dari total penduduk tersebut, sebanyak 737.667 jiwa merupakan laki-laki dan 659.923 jiwa perempuan. Peningkatan jumlah penduduk terjadi di seluruh delapan kabupaten di Papua Tengah.
Kabupaten Puncak mencatat kenaikan tertinggi, yakni 4.569 jiwa, dari 128.448 menjadi 133.017 jiwa. Disusul Paniai 2.093 jiwa, Nabire 1.580 jiwa, Deiyai 1.423 jiwa, Mimika 1.162 jiwa, Dogiyai 1.152 jiwa, Intan Jaya 713 jiwa, dan Puncak Jaya 671 jiwa.
Peningkatan tersebut juga didukung penguatan pelayanan administrasi kependudukan oleh Pemprov Papua Tengah melalui Dinas Dukcapil, Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (Dukcapil PMK).
Dukungan dilakukan melalui penyediaan sarana pelayanan, seperti peralatan perekaman mobile, printer KTP-el, tinta ribbon, film, serta blangko KTP-el. Pemerintah provinsi juga mendorong kerja sama pengelolaan database kependudukan antara kabupaten dan provinsi.
Plt. Kepala Dinas Dukcapil PMK Papua Tengah, Albertus Iyai, mengatakan pelayanan administrasi kependudukan terus diperluas melalui sistem jemput bola.
Petugas mendatangi distrik, kampung hingga sekolah untuk melayani masyarakat secara langsung.
Ia berharap pemerintah kabupaten memperkuat dukungan anggaran agar pelayanan dapat menjangkau masyarakat di wilayah yang jauh dari ibu kota kabupaten.
“Kami berharap masyarakat wajib memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP-el dan akta-akta pencatatan sipil agar tidak mengalami kendala ketika membutuhkan pelayanan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Dukcapil PMK Papua Tengah, Yeremias Mote, mengatakan Pemprov Papua Tengah telah memberikan dukungan sarana dan prasarana pelayanan administrasi kependudukan kepada delapan kabupaten sejak 2023 hingga 2025.
Menurutnya, dukungan tersebut ditujukan untuk mempermudah pelayanan sekaligus mengatasi keterbatasan sarana dan prasarana Dukcapil di kabupaten.
Pemprov Papua Tengah berharap pelayanan jemput bola terus diperkuat sehingga masyarakat hingga tingkat distrik dan kampung dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap serta lebih mudah mengakses berbagai layanan publik. (via)


























Tinggalkan Balasan