RAPAT TIM PORA — Asisten II Setda Papua Tengah H. Tumiran membacakan sambutan Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa saat membuka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Tingkat Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 di Nabire, Rabu (26/8/2026). (FOTO:HUMAS PEMPROV PAPUA TENGAH)

NABIRE, timikaexpress.id — Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa meminta Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, dan pengawasan terhadap keberadaan serta aktivitas orang asing di Papua Tengah.

Pesan tersebut disampaikan Meki melalui sambutan yang dibacakan Asisten II Setda Papua Tengah H. Tumiran saat membuka Rapat Tim PORA Tingkat Provinsi Papua Tengah Tahun 2026, Rabu (26/8/2026).

Meki mengatakan, pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh satu instansi. Diperlukan sinergi antara Imigrasi, pemerintah daerah, aparat keamanan, kementerian/lembaga, dan instansi terkait.

“Keberadaan orang asing di suatu wilayah perlu mendapatkan pengawasan yang baik dan terkoordinasi,” ujar Meki.

Menurut dia, kondisi geografis Papua Tengah yang luas dan beragam membutuhkan koordinasi yang kuat. Setiap informasi terkait keberadaan dan aktivitas orang asing harus dapat disampaikan secara cepat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Meki berharap rapat Tim PORA tidak sekadar menjadi agenda rutin, tetapi menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat koordinasi antarinstansi.

“Jika ditemukan persoalan di lapangan, jangan menunggu sampai berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Segera lakukan koordinasi sesuai kewenangan masing-masing,” katanya.

Ia menegaskan, pengawasan harus dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. Orang asing yang berada dan berkegiatan secara sah tetap diberikan ruang, namun seluruh aktivitasnya harus sesuai izin dan peraturan yang berlaku.

Meki juga meminta perangkat daerah di lingkungan Pemprov Papua Tengah mendukung Tim PORA, terutama dalam penyediaan data dan informasi.

“Perkuat koordinasi, pertukaran data dan informasi, serta komunikasi antarlembaga,” ujarnya.

Menurut Meki, sinergi tersebut penting agar setiap instansi memahami tugas dan kewenangannya sehingga dapat bergerak cepat dan terkoordinasi ketika ditemukan persoalan di lapangan.

“Yang paling penting, seluruh langkah pengawasan harus diarahkan untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kepentingan masyarakat serta daerah,” katanya.

Rapat Tim PORA Tingkat Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 diinisiasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua dan diikuti unsur kementerian/lembaga, pemerintah daerah, TNI-Polri, serta instansi terkait.

Meki berharap rapat tersebut menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat pengawasan orang asing di Papua Tengah. (vis)