AMANKAN – Tim Buser Satreskrim Polres Mimika saat mengamankan RD, pelaku pencurian sepeda motor di Kantor Satreskrim Polres Mimika pada Rabu (26/2/2025) (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika berhasil meringkus pelaku Pencurian Kendaraan Motor (Curanmor), yaitu sepeda motor di Jalan Pendidikan, tepatnya di Markas Besar (Mabes) karyawan Mogok Kerja (Moker) Distrik Mimika Baru, Mimika-Papua Tengah, Senin (24/2) sekitar pukul 20.00 WIT. 

Pelaku Curanmor bernisial RD (26) diringkus petugas di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Koramil 02/Timika pada Rabu (26/2) sekitar pukul 02.30 WIT. 

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria kepada awak media di Timika, Jumat (28/2/2025), mengatakan RD kini sedang diproses hukum. 

AKP Rian menerangkan aksi RD bermula ketika Abdul Rauf Mafud selaku saksi meminjam sepea motor Honda Beat milik korban Musahria untuk pergi ke Mabes karyawan Moker di Jalan Pendidikan, tepatnya samping SMP Negeri 2 Timika. 

Abdul Rauf pun nongkrong bersama teman-temannya.

Setelahnya, saat Abdul kerap ia disapa hendak pulang ke rumahnya, ia melihat sepeda motor yang dipinjamnya itu sudah tidak ada di tempat parkir alias hilang. 

“Saksi Abdul pun beritahu kepada korban bahwa motornya sudah hilang, sehingga korban langsung melaporkannya ke Polres Mimika,” terangnya.

Atas laporan tersebut, anggota Satreskrim Polres Mimika pun langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Dengan ditangkapnya RD, lanjut AKP Rian, pihaknya masih melakukan pengembangan atas keterlibatan pelaku lain yang berhasil kabur. 

“Ini mereka sindikat, karena termonitor ada beberapa orang yang berhasil melarikan diri,” pungkasnya. (via)