Endang Surianty (FOTO: INDRI/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Pendidikan Non Formal (PNF) dari program pemerintah dapat membantu menyelamatkan anak putus sekolah.
“Jadi, anak putus sekolah, jika ingin melanjutkan sesuai jenjang pendidikan, ini bisa mengikuti PNF di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada di Kwamki Baru, Distrik Mimika Baru.
Endang Surianty, Ketua PKBM Kelurahan Kwamki Baru, mengatakan, PKBM merupakan PNF, yang dapat diikuti oleh siapa saja yang belum sempat atau putus sewaktu mengikuti pendidikan formal.
“Untuk usia tujuh tahun ke atas sudah tidak bisa terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik), tetapi bisa kami daftarkan di PKBM. Jadi, PKBM itu menyelamatkan anak-anak bangsa,”ujarnya saat menghadiri kegiatan di Hall Room Hotel Grand Tembaga, Kamis (18/7/2024)
Menurut Endang kerap ia disapa, pendaftaran PKBM saat ini sedang berlangsung dan akan berakhir pada 31 Juli 2024.
“Kalau ada peserta yang mendaftar tapi lewat dari tanggal tersebut tidak bisa lagi diterima karena pembelajaranya menyesuaikan dengan Dapodik,”paparnya.
Kata Endang, pada tahun lalu, pihaknya menerima sebanyak 25 orang, mereka ini mengikuti PNF sesuai jenjang pendidikan sebelumnya, meliputi paket A, B dan C.
“Kami harap anak-anak yang putus sekolah bisa manfaatkan kesempatan ini. Jangan merasa minder, karena pesertanya tetap diikutkan dalam rombel, seperti halnya pendidikan formal,” ungkapnya.
Ia tidak menampik, pada tahun lalu ada peserta PKBM yang ikuti paket C usianya 50 tahun, bahkan ada yang belum mengerti Calistung (Baca Tulis dan Hitung)
“Kami juga menyajikan sistem belajaran berbasis komputer, sama seperti pembelajaran formal, tetapi tahun ini batas usia yang bisa kami terima hanya 40 tahun,”pungkasnya. (ela)















Tinggalkan Balasan