AMANKAN – Pelaku palak saat diamankan di Rutan Polsek Kuala Kencana, Minggu (3/5/2026). (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKA, timikaexpress.id — Seorang perempuan berinisial YSE (35), pemilik kios di Jalan Poros SP 5, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menjadi korban penikaman pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 08.30 WIT.
Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard melalui Kanit Reskrim IPDA Y. Tansah Kristiyono membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku berinisial JM bersama dua rekannya mendatangi kios korban dan meminta dua botol bensin.
“Korban hanya memberikan setengah botol karena pelaku tidak membeli, melainkan meminta,” ujarnya.
Menurut polisi, pelaku kemudian tersulut emosi karena permintaannya tidak dipenuhi.
Ia lalu melukai tangan kiri korban menggunakan benda tajam.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian tangan dan telah diarahkan untuk mendapatkan perawatan medis serta menjalani visum guna kepentingan penyelidikan.
Polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Rutan Polsek Kuala Kencana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Korban sempat mendokumentasikan pelaku sehingga memudahkan proses identifikasi,” kata Tansah.
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendalami keterangan korban dan saksi-saksi terkait kejadian tersebut. (via)









Tinggalkan Balasan