Perangkat Rusak, Pelayanan Adminduk di Mimika Timur Dihentikan Sementara
Bakri Athoriq (FOTO: Gren/TimeX)
TIMIKA, TimeX
Pemerintah Distrik (Pemdis) Mimika Timur terpaksa menghentikan sementara pelayanan pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) lantaran adanya perangkat pendukung yang rusak dan sedang dalam perbaikan.
Dipastikan akses pelayanan Adminduk berupa perekaman e-KTP, KTP Digital, pencetakan Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran dan lainnya kembali dibuka Bulan Juli mendatang.
Bakri Athoriq, Kepala Distrik (Kadistrik) Mimika Timur kepada Timika eXpress di ruang kerjanya, Senin (12/6), mengatakan sejak rusakya perangkat berupa labtop, banyak permintaan pengrusan Adminduk dari warga yang kita alihkan.
Bahkan, kebanyakan warga Mimika Timur menyatakan kesediaan menunggu sampai perangkatnya diperbaki untuk urus Adminduk.
“Memang sudah beberapa waktu belakangan pelayanan Adminduk kami hentikan sementara, karena ada kerusakan perangkat, dan sedang dibenahi oleh petugas kami,” urainya.
Lebih lanjut kata Bakri, pihaknya berusaha agar pelayanan Adminduk kembali diaktifkan, sebab banyaknya permintaan pengurusan Adminduk oleh warga setempat, yakni warga Kilo 14, Kampung Mware, Hiripau dan Kampung Tipuka.
Apalagi Kampung Hiripau, sekitar 90 persen warganya belum memiliki Adminduk.
Untuk diketahui, sejak dilaunchingnya pelayanan Adminduk di Mimika Timur pada 17 Maret 2023 lalu, sudah banyak e-KTP, KTP Digital, KK, dan akte kelahiran yang dicetak.
“Apalagi kami intens lakukan pelayanan Jemput Bola (Jempol) dengan turun langsung ke kampung-kampung di Mimika Timur,” ujarnya.(glt)