EVALUASI — Staf Ahli Gubernur Papua Tengah Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Marthen Ukago menyampaikan sambutan dalam kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan LPPD kabupaten di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Senin (31/8/2026). FOTO: HUMAS PEMPROV PAPUA TENGAH)
NABIRE, timikaexpress.id — Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tidak boleh berhenti pada pemeriksaan kelengkapan administrasi.
Evaluasi harus menjadi instrumen untuk membina sekaligus memperbaiki kinerja pemerintah daerah.
Pemprov Papua Tengah berharap hasil EPPD dapat memberikan gambaran objektif mengenai capaian pemerintahan di setiap kabupaten serta menjadi dasar dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan berikutnya.
Hal itu disampaikan Staf Ahli Gubernur Papua Tengah Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Marthen Ukago, S.E., M.Si., saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah Papua Tengah dr. Silwanus A. Sumule, Sp.OG(K), M.H.Kes., dalam kegiatan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kabupaten di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Senin (31/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan dari delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah.
Marthen mengatakan EPPD merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Karena itu, pemerintah daerah diminta tidak hanya mengejar capaian administratif, seperti tingkat penyerapan anggaran maupun penyelesaian dokumen.
“Evaluasi harus kita jadikan sebagai instrumen pembinaan, pengendalian, dan perbaikan berkelanjutan terhadap kinerja pemerintahan,” kata Marthen.
Ia menekankan pentingnya data yang disampaikan dalam proses evaluasi benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan.
Pemerintah kabupaten juga diminta menyampaikan persoalan, tantangan, serta indikator yang masih membutuhkan perbaikan.
Kesejahteraan Jadi Ukuran
Menurut Marthen, keberhasilan pemerintah daerah tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran yang terserap.
Ukuran yang lebih penting adalah dampak program terhadap masyarakat.
“Capaian yang sudah baik perlu dipertahankan, sementara indikator yang masih rendah harus segera diperbaiki melalui langkah yang konkret,” tegasnya.
Ia menyebut sejumlah hal yang perlu menjadi ukuran keberhasilan pembangunan daerah, antara lain perluasan akses pelayanan dasar, pengurangan kesenjangan sosial dan ekonomi, peningkatan daya saing daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, hasil EPPD diharapkan tidak hanya menjadi penilaian atas kinerja pemerintah daerah, tetapi juga menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan pada periode berikutnya.
Rekomendasi Harus Ditindaklanjuti
Pemprov Papua Tengah juga meminta rekomendasi hasil evaluasi tidak berhenti sebagai dokumen administratif.
Setiap rekomendasi harus ditindaklanjuti melalui program kerja, kebijakan, dan langkah konkret oleh perangkat daerah terkait.
Koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dinilai penting untuk memastikan berbagai persoalan yang ditemukan selama proses evaluasi dapat segera dicarikan solusi.
Marthen mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah menjadikan EPPD sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan inovatif.
“Mari kita jadikan EPPD sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, inovatif, serta berorientasi pada pelayanan dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
Pemprov Papua Tengah juga mengapresiasi jajaran pemerintah kabupaten yang telah bekerja sama dalam penyusunan LPPD dan penyediaan data yang diperlukan.
Sementara itu, tim evaluator diminta melaksanakan tugas secara profesional, objektif, dan berintegritas dengan tetap mengedepankan semangat pembinaan.
Melalui evaluasi tersebut, Pemprov Papua Tengah berharap setiap pemerintah kabupaten dapat mengetahui kekuatan dan kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga perbaikan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (*)


























Tinggalkan Balasan