OLAH TKP — Tim Inafis Satreskrim Polres Mimika melakukan olah TKP di lokasi ditemukannya dua siswa SMK Negeri 1 Kuala Kencana meninggal dunia di sebuah bengkel ketok magic, Jalan Yan Tinal, SP 3, Minggu (30/8/2026). (FOTO: IST/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika tidak menemukan jejak perkelahian di lokasi ditemukannya dua siswa SMK Negeri 1 Kuala Kencana meninggal dunia di sebuah bengkel ketok magic di Jalan Yan Tinal, SP 3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Minggu (30/8/2026).

Kepala Satreskrim Polres Mimika AKP Putut Yudha Pratama mengatakan olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan setelah kedua korban dievakuasi.

“Hasil olah TKP sudah dilaksanakan sesaat setelah dua korban dievakuasi. Jadi, tidak ada jejak perkelahian di sana, tetapi ada sejumlah barang bukti yang diamankan,” ujar Putut setelah mengikuti apel gabungan di gedung DPRK Mimika, Senin (31/8/2026).

Dari lokasi kejadian, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit kunci motor, botol, dan gelas yang diduga digunakan sebagai wadah minuman keras.

Barang-barang tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Polisi masih mendalami keterkaitan barang bukti tersebut dengan rangkaian peristiwa yang menyebabkan kedua korban meninggal dunia.

Selain melakukan olah TKP, penyidik telah memeriksa lima orang saksi.

Keterangan para saksi diperlukan untuk mengungkap aktivitas dan keberadaan korban sebelum ditemukan meninggal dunia.

Putut mengatakan polisi belum dapat menyimpulkan motif maupun mengaitkan kasus tersebut dengan konflik antarkelompok yang terjadi di wilayah Distrik Kwamki Narama.

“Kami belum bisa mengambil kesimpulan dan penyelidikan akan terus dilakukan,” katanya.

Kedua korban diketahui merupakan siswa SMK Negeri 1 Kuala Kencana yang sedang menjalani praktik kerja lapangan (PKL) atau magang di bengkel ketok magic tersebut.

Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap, penyebab kematian, serta pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut. (via)