PENGUKUHAN – Johannes Rettob, Plt Bupati Mimika saat mengukuhkan bapak dan bunda asuh anak stunting tahun 2024 di Hotel Horison Diana Timika pada Jumat (21/6) (FOTO: YOSEF/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Kegiatan Aksi Konvergensi dan Koordinasi Terpadu Intervensi Penurunan Stunting terintegrasi aksi#3 dan aksi#4, serta pengukuhan bapak dan bunda asuh anak stunting tahun 2024 di Hotel Horison Diana Timika pada Jumat (21/6).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Johannes Rettob, Plt Bupati Mimika serta dihadiri Forkopimda, beberapa pimpinan OPD dan lainnya.
Johannes Rettob, Plt Bupati Mimika dalam arahannya mengatakan, berdasarkan hasil survei, sampai hari ini persentase stunting di Mimika mencapai 24,1 persen.
Kegiatan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting ini merupakan program prioritas nasional dan juga menjadi prioritas pemerintah Kabupaten Mimika.
Sementara secara nasional, stunting di Indonesia mencapai 21 persen. Artinya hasil survei di Mimika lebih tinggi dari hasil stunting secara nasional. Dia juga mengatakan banyaknya gerakan-gerakan yang sering dilakukan namun tidak berhasil.
“Hari ini ada strategi lain yang kita lakukan yaitu menjadikan kita sebagai Bapak/Bunda Asuh Stunting (BAAS) khusunya para OPD. Kita akan bagi per wilayah atau kita bagi per anak, dan lain-lain. Strategi ini adalah upaya untuk terus menerus berusaha agar kesehatan di Mimika ini bisa terminimalisir sekalian dengan stunting,” ujarnya.
Ia mengharapkan komitmen semua pihak terutama para pimpinan OPD. Melakukan pemantauan dan evaluasi yang disebut 10 langkah pasti. 10 langkah pasti ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan secara serentak untuk menekan angka stunting.
“Jadi kita harus benar-benar serius, mendorong semua pihak baik swasta, BUMN, BUMD untuk memberi dukungan dalam program penekanan stunting ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Hermalina Imbiri, Kepala DP3AP2KB Mimika mengatakan, Bapak Bunda asuh stunting (BAAS) yang dilantik akan melaksanakan intervensi secara mandiri dan juga melalui instansi masing-masing kepada anak-anak yang beresiko stunting dan anak stunting.
Ia juga menjelaskan, prevalansi stunting berdasarkan hasil Survei kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 sebesar 24,7 persen dan Data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGM) tahun 2023 sebesar 10,11persen atau ditemukan 2.473 kasus stunting dari total 24.450 balita yang ditimbang.
“Melalui program BAAS ini, intervensi yang dilakukan diharapkan bisa tepat sasaran,” tutupnya. (acm)















Tinggalkan Balasan