AKBP Billyandha Hildiario Budiman (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Polres Mimika tertibkan alat berat pengeruk material pasir di galian C, Jalan Trans Nabire, Distrik Iwaka, Mimika-Papua Tengah
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman kepada awak media halaman Gedung Eme Neme-Neme Yauware pada Kamis (20/3) mengatakan bahwa penertiban alat berat itu berdasarkan informasi dari Dinas Perizinan bahwa yang beroperasi di lokasi tersebut hanya satu perusahaan yang memiliki izin.
“Betul, kemarin saya perintahkan anggota Reskrim untuk tertibkan alat berat,” ujarnya.
Walaupun alat beratnya masih berada di lokasi galian, tetapi tidak lagi beroperasi dan pemilik perusahaannya telah dipanggil guna dimintai keterangan.
“Sejauh ini belum ada surat dari Dinas untuk kami lakukan pengawasan di lokasi galian C, namun kami tetap melakukan koordinasi,” pungkasnya. (via)









Tinggalkan Balasan