RUSAK – Fasilitas kantor BPBD Mimika dirusak oleh oknum ASN berinisial YK pada Kamis (8/5/2025) (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Fasilitas meubeler milik Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika menjadi sasaran pelampiasan emosi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial YK pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIT.
Fasilitas seperti pintu, meubeler kantor BPBD Mimika dirusak oleh YK menggunakan kampak dan palu.
Akibat dikampak, pintu masuk kantor bagian kiri dan kanan, meja ruang tamu, meja pegawai, dan kursi tamu rusak.
Motif pengrusakan yang dilakukan oleh YK, salah satu Kepala Bidang (Kabid) di kantor BPBD Mimika, lantaran ketidakpuasan YK karena oleh pimpinan daerah hanya ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) berdasarkan Surat Keputusan (SK), bukan sebagai pejabat definitif Kepala BPBD Mimika.
Sayangnya, aksi pengrusakan itu dilakukan YK saat pegawai BPBD lainnya sedang melakukan persiapan ibadah.
Kejadian tersebut pun langsung direspon oleh Wakapolsek Kuala Kencana, Ipda Wiklif S. Rumere yang datang bersama 4 anggotanya.
Saat itu juga, YK langsung digiring ke kantor Polsek Kuala Kencana untuk dimintai keterangan terkait aksi pengrusakan yang dilakukannya (YK-Red).
“Aksi pengrusakan fasilitas kantor BPBD lantaran YK bersama belasan kerabatnya tidak puas karena YK hanya menerima SK sebagai Plt. Kepala BPBD Mimika, padahal yang bersangkutan berharap menjadi pejabat defenitif Kepala BPBD Mimika,” ujar Wakapolsek Kuala Kencana, Ipda Wiklif S. Rumere kepada Timika eXpress, Kamis kemarin.
Atas perbuatannya itu, Bupati Mimika telah memerintahkan supaya YK diproses hukum.
“YK kini telah diamankan di Kantor Polsek Kuala Kencana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” demikian , Ipda Wiklif S. Rumere. (via)
Tinggalkan Balasan