Sekda Sebut Galian C dan Truk Pengangkut, Merusak Jalan

Petrus Yumte (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Pj. Sekda Kabupaten Mimika, Petrus Yumte menyoroti 0aktivitas galian C di Jalan Cendrawasih, tepatnya di jembatan selamat datang SP 2 dan di Jalan Poros SP 5, Distrik Mimika Baru, Mimika-Papua Tengah, karena dinilai merusak alam, dan truk pengangkut pasir yang merusak jalan serta mencemari lingkungan.
Pj. Sekda Mimika, Petrus Yumte kepada awak media di Kantor BPKAD pada Rabu (12/2) mengatakan bahwa galian C sangat merusak alam.
Begitu juga dengan truk pengangkut material yang melakukan aktivitas sekitar galian C membuat jalan rusak di beberapa titik dalam kota Timika, serta terjadinya polusi udara akibat debuh yang bertebaran di sepanjang SP 2 dan SP 5.
“Memang galian C itu penting untuk pembangunan, tetapi lokasi-lokasinya harus revisi kembali, supaya jangan asal gali di mana-mana dan merusak lingkungan,” ujarnya.
Selain itu, diharapkan kepada pengusaha galian C dan masyarakat pengguna jasa galian C harus difokuskan ke wilayah Iwaka sesuai ketentuan yang telah ditentukan.
“Dari dulu itu, sudah ditentukan untuk galian C di Iwaka, tetapi namanya prilaku manusia, jadinya masih dilakukan di dalam kota. Makanya harus dievaluasi dan direvisi kembali,” pungkasnya. (via)