AMANKAN – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 saat mengamankan narapidana Ferly Wesabla alias Ferlin di Polres Yahukimo, Senin (16/3/2026). (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKA, timikaexpress.id – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil menangkap narapidana pembunuh polisi yang sebelumnya kabur dari Lapas Kelas IIB Wamena.

Pelaku diketahui bernama Ferly Wesabla alias Ferlin (22).

Ia ditangkap di Kompleks Perumahan Ekselon II, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 17.50 WIT.

Penangkapan dilakukan setelah aparat memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di wilayah tersebut.

Tim Satgas kemudian melakukan pemantauan terhadap pergerakan pelaku yang saat itu menggunakan sepeda motor menuju rumah keluarganya.

Saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dan bersembunyi di semak-semak di sekitar lokasi.

Namun aparat berhasil melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Ferly Wesabla diketahui merupakan salah satu dari tujuh narapidana yang melarikan diri dari Lapas Wamena pada 25 Februari 2025.

Berdasarkan data kepolisian, pelaku merupakan terpidana kasus pembunuhan terhadap anggota Polres Yahukimo, Bripda Oktovianus Buara, pada tahun 2024.

Dalam penangkapan tersebut, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor Mio 125 tanpa nomor polisi, headset, charger telepon genggam, tas noken, korek api gas, serta satu noken kecil.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Yusuf Sutejo, mengatakan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan yang berusaha menghindari proses hukum.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sembari berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIB Wamena terkait mekanisme penyerahan kembali narapidana tersebut. (via)