PENDAMPINGAN RENBUT NAKES – Asisten III Setda Mimika, Herry Onawame bersama Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Provinsi Papua Tengah, Kristianus Tebai, dan peserta kegiatan saat mengikuti pendampingan penyusunan Rencana Kebutuhan Tenaga Kesehatan (Renbut Nakes) di Timika, Rabu (17/6/2026). (FOTO: ADITYA/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika melakukan pendampingan perhitungan rencana kebutuhan tenaga kesehatan guna memperkuat perencanaan berbasis data dan mendukung pemerataan layanan kesehatan hingga ke wilayah pesisir, pegunungan, dan daerah terpencil.
Kegiatan yang berlangsung Rabu (17/6/2026) tersebut melibatkan fasilitas kesehatan mulai dari puskesmas hingga rumah sakit sebagai upaya menyusun kebutuhan tenaga kesehatan secara akurat dan terukur.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Provinsi Papua Tengah, Kristianus Tebai, mengatakan data yang valid menjadi kunci dalam menentukan jumlah, jenis, dan distribusi tenaga kesehatan yang dibutuhkan di setiap fasilitas layanan kesehatan.
“Jika kebutuhan tenaga kesehatan dihitung dengan tepat, maka kita bisa mengetahui daerah mana yang masih kekurangan tenaga dan menyusun usulan yang lebih tepat sasaran untuk mewujudkan pemerataan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Selain menyusun kebutuhan tenaga kesehatan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia kesehatan melalui program pendidikan.
Tahun ini, pemerintah menargetkan pembiayaan pendidikan bagi 35 tenaga medis, terdiri dari 20 dokter umum dan dokter gigi, 10 dokter spesialis, serta lima dokter subspesialis.
Mewakili Bupati Mimika, Asisten III Setda Mimika, Herry Onawame, menegaskan bahwa kondisi geografis Mimika yang luas dan menantang menuntut perencanaan yang matang dan berbasis data agar pelayanan kesehatan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.
Sementara itu, Plt Kepala Seksi Sumber Daya Tenaga Kesehatan Dinkes Mimika, Septina Felle, menjelaskan bahwa perhitungan kebutuhan tenaga kesehatan dilakukan menggunakan aplikasi Rencana Kebutuhan Tenaga Kesehatan (Renbut Nakes) yang dikembangkan Kementerian Kesehatan.
“Aplikasi ini menggunakan metode yang telah distandarkan secara nasional sehingga hasilnya dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pengadaan maupun penempatan tenaga kesehatan,” jelasnya.
Melalui pendekatan berbasis data tersebut, Dinkes Mimika berharap kesenjangan distribusi tenaga kesehatan dapat dikurangi secara bertahap sehingga pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata dapat terwujud di seluruh wilayah Kabupaten Mimika. (via)’















Tinggalkan Balasan