PERNYATAAN SIKAP – Pengurus IKEMAL Kabupaten Mimika Bidang Hukum, Yosep Temorubun, meminta Polres Mimika menangani secara profesional, transparan, dan objektif kasus penembakan yang menewaskan seorang warga di Perumahan Rafflesia Residence 3, Minggu (2/8/2026). (FOTO: IST/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Ikatan Keluarga Maluku (IKEMAL) Kabupaten Mimika meminta Polres Mimika menangani secara profesional, transparan, dan objektif kasus penembakan yang menewaskan seorang warga berinisial BP di Blok M, Perumahan Rafflesia Residence 3, Irigasi Ujung, Distrik Mimika Baru.
Permintaan tersebut disampaikan Pengurus IKEMAL Kabupaten Mimika Bidang Hukum, Yosep Temorubun, saat ditemui di Sentra Pelayanan Polres Mimika, Minggu (2/8/2026).
Menurut Yosep, peristiwa tersebut menjadi perhatian serius IKEMAL karena menyangkut hilangnya nyawa salah satu warga Maluku di Kabupaten Mimika.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, pelaku penembakan diduga merupakan seorang oknum anggota Polri.
Karena itu, IKEMAL meminta proses hukum dilakukan secara profesional tanpa membedakan status pelaku.
“Bagaimanapun konstruksi perkara dan dugaan kesalahan masing-masing pihak, kami meminta proses hukum dilakukan secara profesional karena perkara ini menyangkut hilangnya nyawa seseorang,” ujarnya.
Yosep menegaskan, tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Menurutnya, penegakan hukum yang terbuka dan transparan penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
IKEMAL, lanjutnya, akan mengawal proses hukum hingga tuntas dan berharap seluruh tahapan penyidikan berjalan objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami meminta Polres Mimika memproses oknum yang diduga terlibat sesuai hukum yang berlaku serta memastikan penanganan perkara dilakukan secara terbuka agar memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban maupun masyarakat,” pungkasnya. (via)














Tinggalkan Balasan