MENINGGAL – Korban M.E.M hendak dievakuasi ke RSUD Mimika usai ditemukan meninggal dunia akibat sepeda motor yang ditumpanginya terjerembab ke dalam parit di Jalan Budi Utomo Ujung, Rabu (30/9/2026). (FOTO:GREN/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id — Seorang pria, Maikel Eduar Mayuntu alias M.E.M (26), ditemukan meninggal dunia setelah sepeda motor yang ditumpanginya terjerembab ke dalam parit di Jalan Budi Utomo Ujung, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, Mimika-Papua Tengah, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 07.30 WIT.

Saat ditemukan, sebagian tubuh korban masih terendam air.

Sepeda motor Honda Vario 160 yang digunakan korban juga ditemukan di bawah gorong-gorong dalam kondisi mesin masih menyala.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu M. Amir Rado, mengatakan korban mengalami sejumlah luka pada bagian kepala dan wajah.

“Korban M.E.M mengalami luka robek pada bagian pelipis kanan, telinga kiri mengeluarkan darah, rahang kiri bolong mengeluarkan darah, sehingga meninggal dunia,” ujarnya.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah dua anak sekolah dasar yang melintas di sekitar lokasi melihat seseorang berada di dalam parit.

Keduanya kemudian memberitahukan hal tersebut kepada pemilik kios berinisial R.M dan istrinya, M.M.

Setelah mengecek lokasi, kedua saksi melihat kaki kiri korban sementara bagian tubuh lainnya masih tenggelam.

Mereka kemudian menghubungi layanan darurat Polres Mimika melalui nomor 110.

Personel Unit Laka Satlantas Polres Mimika tiba di lokasi dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Mimika.

Sementara Tim Inafis Satreskrim Polres Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan keterangan saksi berinisial I.J.O (27), sebelum kecelakaan dirinya bersama korban mengonsumsi minuman beralkohol di sekitar Kantor BPS Mimika.

Sekitar pukul 05.00 WIT, I.J.O kemudian membonceng korban menggunakan sepeda motor menuju arah SP 1.

Saat melintas di lokasi kejadian, pengendara diduga kehilangan kendali hingga sepeda motor bersama keduanya masuk ke dalam parit.

“Pengendara I.J.O tidak dapat mengendalikan laju kendaraan, sehingga keduanya masuk ke dalam parit,” jelas Amir.

Setelah kecelakaan, I.J.O meninggalkan korban di lokasi dan kembali ke rumah kos.

Ia kemudian diantar ke rumah saudaranya berinisial Z untuk mendapatkan perawatan di RSUD Mimika sekitar pukul 05.30 WIT.

I.J.O mengalami luka pada bibir sebelah kiri, patah tulang tangan kanan, serta kehilangan gigi bagian depan.

Ia masih menjalani perawatan di IGD RSUD Mimika.

Polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario 160 tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) sebagai barang bukti.

Amir mengatakan, berdasarkan penyelidikan awal, kecelakaan tersebut diduga merupakan kecelakaan tunggal.

Polisi juga menduga pengendara dan penumpang berada dalam kondisi dipengaruhi alkohol saat kejadian.

“Dugaan sementara kejadian tersebut disebabkan oleh laka tunggal, yang mana pengendara dan penumpang dalam kondisi mabuk,” pungkasnya. (via)