TUNJUKAN – Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Leonard Howai saat menunjukan Minuman Keras Lokal (Milo) jenis sopi yang diamankan dari penumpang KM Leuser saat sandar di Pelabuhan Poumako, Senin (24/2/2025) (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Peredaran dan masuknya Minuman Keras Lokal (Milo) jenis sopi dari luar Timika tidak terbendung hingga kini.
Meski sering digelar razia dan penertiban terhadap para penumpang setiap masuknya kapal Pelni, namun Milo jenis sopi tetap saja ada yang lolos dan beredar luas di Timika.
Kendati demikian, aparat keamanan setempat tetap konsisten memberangus peredaran miras tersebut.
Buktinya, tatusan liter sopi berhasil diamankan anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako dari penumpang KM Leuser dari Dobo saat sandar di Pelabuhan Poumako pada Senin (24/2) sekitar pukul 21.00 WIT.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Leonard Howai kepada Timika eXpress, Rabu (26/2/2025), mengatakan ratusan liter sopi yang diamankan, nantinya akan dilakukan pemusnahan.
“Jadi, miras ratusan liter ini kami amankan tanpa ada yang mengaku sebagai pemilik atau miras tak bertuan,” ungkapnya.
Iptu Leonard Howai menyebut ratusan miras itu ditemukan dalam kemasan dua buah jerigen ukuran 20 liter, kemudian 19 liter dalam kemasan jerigen ukuran 5 liter, 3 botol air mineral aqua ukuran 1.500 ml, dan 14 botol aqua sedang ukuran 600 ml.
“Total Sopi yang kita amankan sebanyak 184 liter,” jelasnya.
Adapun ratusan liter sopi kini diamankan di Polres Mimika Mile 32, untuk selanjutnya dimusnahkan.
Ia pun mengimbau agar para penumpang kapal Pelni tidak lagi membawa miras ke Timika karena dapat menganggu Kamtibmas.
“Kalau ke depan kita temukan lagi termasuk pemiliknya, maka kita akan tindak tegas,” pungkasnya. (via)









Tinggalkan Balasan