Mimika Tambah 51 TPS Lokasi Khusus
Elisabeth Rahawarin (FOTO: DOK/TIMEX)
TIMIKA,TIMIKAEXPRESS.id – Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Mimika untuk Pemilu 2024 bertambah. Sebelumnya 955 TPS, namun bertambah 51 menjadi 1.006. Penambahan TPS ini akan ditempatkan di lokasi khusus, meliputi area perusahaan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika, Papua Tengah.
Elisabeth Rahawarin, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Mimika, belum lama ini menjelaskan, pada 12 Mei 2023, pihaknya telah melakukan pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024.
Dalam pleno tersebut ditetapkan jumlah pemilih bedasarkan DPSHP sebanyak 238.111 pemilih dengan rincian 131.795 pemilih laki-laki dan 106.323 pemilih perempuan.
Sedangkan TPS, oleh divisi perencanaan data dan informasi KPU RI secara verfikal berjenjang ke kabupaten, ada perubahan jumlah TPS yang disebut TPS lokasi khusus.
Lanjutnya, pada 25 Mei 2023, dalam berita acara menyebutkan bahwa untuk Mimika Timur Jauh, ada penambahan 2 TPS lokasi khusus, Kuala Kencana 8 TPS, Tembagapura penambahan 39 TPS, selanjutnya Iwaka 2 TPS lokasi khusus.
Adapun penambahan TPS lokasi khusus ini mempertimbangkan jumlah pemilih. Misalnya saja di Lapas karena warga binaannya lebih 300 orang, sedangkan secara ketentuan, satu TPS hanya 300 pemilih, sehingga di Lapas menjadi 2 TPS.
Begitupun di Kampung Amamapare, ada tambahan 2 TPS lokasi khusus, bukan karena warga disana merupakan karyawan, namun karena saat Pemilu nanti, lokasi perusahaan tetap beroperasi, sehingga hak pilih para karyawan tidak hilang
“Kita buat lagi TPS khusus ini bedasarkan permintaan mereka (perusahaan) dan Lapas,” ungkapnya.(tim)