KPK RI Gelar RDP di Provinsi Papua Tengah
Timika, 25 Mei 2023
Sehubungan dengan pelaksanaan Program Koordinasi Pemberantasan Korupsi periode 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di wilayah Provinsi Papua Tengah pada Kamis (25/5).
Pelaksanaan RDP di Timika difasilitasi langsung oleh Inspektorat Mimika.
Hadir dalam rapat ini, Petrus Yumte, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, didampingi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Nurul Ichsan Al-Huda, Sihol Parningotan, Kepala Inspektorat dan Perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.
Nurul Ichsan Al-Huda, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI, mengatakan program Koordinasi Pemberantasan Korupsi ini sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 19/2019 tentang KPK dengan tugas koordinasi dan supervisi untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi melalui upaya pencegahan.
FOTO –FOTO : ISTIMEWA / TIMEX
- FOTO BERSAMA – Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika foto bersama Nurul Ichsan Al-Huda, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI, juga Sihol Parningotan, Kepala Inspektorat dan Perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika serta tamu undangan lainnya
- RAPAT – Tampak suasana RDP bersama Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI
- MENYANYI – Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika mendampingi Nurul Ichsan Al-Huda, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI saat menyanyikan Lagu Indonesia Raya
- BINCANG – PetrusYumte, Pj Sekda Mimika saat berbincang dengan Sihol Parningotan, Kepala Inspektorat Mimika
- MENGIKUTI – Para peserta mengikuti RDP bersama Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI
- MATERI – Nurul Ichsan Al-Huda, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI saat menyampaikan materi RDP.