Klaim Kemenangan Paslon Cakada Lewat Hitung Cepat, Kapolres Mimika: Tim Pemenangan dan Pendukung Dilarang Konvoi
Indra: Hargai Rekapitulasi Berjenjang
AKBP I Komang Budiartha (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha menegaskan kepada tim pemenangan dan pendukung masing-masing Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Mimika, agar tidak melakukan konvoi menyusul klaim kemenangan masing-masing Paslon lewat metode perhitungan cepat internal.
“Kami minta ketiga Paslon imbau ke masing-masing tim pemenangan maupun pendukung agar tidak melakukan euforia berlebihan, yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat Mimika”.
Demikian dikatakan Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha kepada awak media di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Kamis (28/11/2024).
Menurut Kapolres Mimika, euforia masing-masing tim pemenangan Paslon sangat mempengaruhi kenyamanan masyarakat luas, sehingga diharapkan menunggu hingga tuntas dan diumumkan hasil perhitungan suara resmi dari KPU Mimika.
“Memang sempat tersiar informasi kalau ada tim pemenangan salah satu Paslon mau konvoi. Saya tegaskan kembali, kalau ada tim pemenangan Paslon yang konvoi, saya perintahkan anggota supaya ditindak tegas,” demikian Kapolres Komang Budiartha.
Indra: Hargai Rekapitulasi Berjenjang
Hasil perhitungan cepat (quick count) perolehan suara Pasangan Calon (Paslon) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mimika 2024, versi tim pemenangan dengan klaim kemenangan, tentunya membingungkan masyatakat di wilayah setempat.
Indra Ebang Olang, Koordinator Divisi Teknis KPU Provinsi Papua Tengah, yang juga Koordinator Wilayah (Korwil) Mimika, menegaskan, hasil quick count internal dari setiap Paslon, baik Paslon nomor urut 1 JOEL, Paslon nomor urut 2 MP3 dan Paslon nomor 3 AIYE, tentunya berbeda-beda.
“Banyak versi quick count yang beredar, terlebih versi internal tim pemenangan, ini mau saya tekankan supaya hargai rekapitulasi berjenjang yang dilakukan KPU, karena tahapan proses masih berjalan,” tegas Indra kepada Timika eXpress di kantor KPU Mimika, Kamis kemarin.
Menurut Indra, ia sangat memahami euforia tim pemenangan Paslon, namun klaim kemenangan sebaiknya tidak diteruskan, sambil menunggu hasil resmi KPU mulai dari rekapitulasi tingkat kelurahan, distrik hingga kabupaten.
“Nantinya saat rekapitutasi berjenjang, pihak KPU akan undang perwakilan atau saksi dari setiap Paslon, Bawaslu sebagai saksi para kandidat, tim pemantau dan masyarakat, dimana hasilnya nanti digunakan sebagai penentu kemenangan Paslon,” tandasnya. (eno)