Bupati Mimika, Johannes Rettob, usai memimpin apel di Kantor Pusat Pemerintahan, SP 3 (FOTO: INDRI/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Bupati Mimika, Johannes Rettob menegaskan, agar para kepala distrik khususnya yang berada di wilayah pedalaman, baik pegunungan maupun pesisir, harus selalau berada di tempat tugas.
Tidak hanya kepala dsitrik, para petugas kesehatan termasuk gurtu yang bertugas di pedalaman, wajib berada di tempar tugas. Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat dapat maksimal.
Hal itu diungkapkan bupati saat memimpin apel perdana di halaman kantor Pusat Pemerintahan, Selasa (8/4/2025).
“Tidak ada alasan untuk berada di kota. Kalau memang istrinya adalah ASNdan bertugas di kota, maka bisa pindah tugas dan menjadi Ketua PKK di sana,” tegas Jhon Rettob.
Pelayanan publik telah diatur pemenuhannya berdasarkan regulasi yang dibuat oleh pemerintah.
Tujuan utamanya untuk memenuhi kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat, mulai dari persoalan administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, maupun urusan penghidupan lainnya.
“Kalau kalian terus di kota bagaimana dengan masyarakat, kalian ditempatkan disana (pedalam dan pesisir) agar bisa mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,”ucapnya
Untuk memastikan, itu John Rettob mengaku akan melakukan evaluasi seluruh kepala distrik di 18 distrik.
Dalam kesempatan tersebut, Johannes Rettob juga berpesan kepada seluruh pejabat, khususnya kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar setiap kali melakukan perjalanan dinas ke luar kota, wajib meminta izin kepada pimpinan daerah.
“Dulu saya pernah kaget satu pesawat dengan kepala dinas, mereka berangkat tidak pernah minta izin ke saya, mungkin karena saya dulu hanya Plt, tetapi sekarang sudah definitif, jadi harus hargai saya, izin dulu, baru bisa berangkat,” tegasnya.(eno)









Tinggalkan Balasan