Berita Timika

Kebijakan Otsus Sudah Lengkap dan Dispesialkan

Valentinus Sudarjanto Sumito (FOTO:YOSEF/TIMEX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Valentinus Sudarjanto Sumito, Pj Bupati Mimika yang juga merupakan Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah saat memimpin apel di Kantor Pemerintah Kabupaten Mimika menyinggung soal Otonomi Khusus (Otsus) di Papua.

Dikatakan, 20 tahun kebijakan Otsus, masih banyak yang menyampaikan bahwa Otsus tidak berhasil. Hal tersebut dikarenakan Undang-undang (UU) Otsus yang tidak tersosialisasikan dengan baik.

“Yakin dan percaya pasti bapak ibu belum tentu semuanya membaca UU Otsus tersebut,” kata Valentinus Sudarjanto Sumito kepada para pegawai dalam apel gabungan, Senin (3/7).

Sehingga, hal tersebut juga menjadi salah satu perhatian didalam pemerintahan untuk mensosialisasikan UU Otsus.

“Semoga kita bisa memahami hal tersebut karena UU tersebut ada turunan ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106, 107,  kalau kita baca PP tersebut kemudian di lampiran PP, sebenarnya tugas kita di daerah Otsus itu sangat terinci. Kita bisa laksanakan dengan baik,” ungkapnya.

Menurutnya kebijakan tersebut sudah lengkap dan berisi mengenai berbagai bidang seperti kesehatan, infrastruktur dan usaha ekonomi masyarakat.

“Itu semua dispesialkan disana kalau kita baca Undang-undang dan lampiran dengan baik saya yakin semua akan berjalan dengan baik.  Seberapa besarpun anggarannya pasti akan terserap karena itu akan sesuai dengan perencanaan,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan mengenai sosialisasi Otsus ada surat menteri terkait sosialisasi Otsus.

“Kita diberi waktu paling lama tiga bulan kedepan untuk mensosialisasikan (UU Otsus), jadi nanti saya akan menekankan ke asisten 1,  ke Kabag Pemerintahan untuk bisa mensosialisasikan UU Otsus tersebut. Karena pasti semua sudah dengar juga bahwa ada masyarakat masih mengatakan bahwa Otsus tidak berhasil. Kenapa tidak berhasil karena dia tidak tahu,” jelasnya.

Lanjutnya, terkadang aturan dibuat terlalu indah tetapi didalam pelaksanaannya tidak dilaksanakan dengan baik akhirnya sama saja. (acm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button